Bahlil Tegur Keras TikTok
![Bahlil Tegur Keras TikTok](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/d0d1bf66bee1d872fff7b1b28ee44934.jpg)
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan teguran kepada TikTok. Perusahaan asal Tiongkok itu dianggap menyebarkan pernyataan adu domba seiring diterbitkan aturan dari pemerintah mengenai larangan social commerce seperti TikTok Shop, Facebook, hingga Instagram melakukan transaksi jual beli.
Bahlil mengatakan TikTok menyeret para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang akan dirugikan atas kebijakan pemerintah tersebut. Ketentuan pelarangan izin usaha TikTok Shop tertuang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Pesan WhatsApp TikTok itu seakan-akan kalau dia enggak jalan, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak diakomodir. Ingat dia enggak boleh mengadu domba bangsa ini," kata Bahli di Gedung Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (28/9).
Baca juga: Bahlil Minta TikTok tidak Melawan Regulasi Pemerintah
Bahlil menegaskan saat ini TikTok hanya memiliki izin usaha sebagai sosial media, bukan social commerce atau proses jual beli barang dan layanan secara langsung melalui media sosial. Sehingga, ia menyatakan akan memberikan peringatan jika TikTok masih nekad membiarkan TikTok Shop beroperasi di Tanah Air.
"Kalau itu terus terjadi maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap TikTok. Dia boleh melakukan kegiatan perdagangan e-commerce. Tapi, dia harus buat izin yang berbeda dengan sekarang karena izinnya sekarang media sosial," ucapnya.
Baca juga: Melaney Ricardo Ungkap Larangan Tiktop Shop Perlu Dikaji Ulang
Sebelumnya, TikTok Indonesia menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah itu. Mereka mengeklaim larangan dari pemerintah akan merugikan pada penghidupan enam juta penjual dan hampir tujuh juta kreator affiliate pengguna TikTok Shop.
"Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman hari ini, terutama bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan jutaan penjual di TikTok Shop," ujar juri bicara TikTok Indonesia. (Ins/Z-7)
Terkini Lainnya
Postingan Foto Siluet Merah Viral, Media Sosial Dinilai Efektif Pengaruhi Pemilih
Intip Keseruan TikTok Awards, Buzzohero Raih Silver Agency of The Year
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp100 Miliar, untuk Apa Saja?
Vespa LX 125 i-get Banyak Dikeluhkan, Ini Tindak Lanjut Piaggio
Viral Bawakan Lagu Kidung, Penyanyi Australia Ben Abraham Mimpi Buat Album di Ambon
Akan Rilis Lagu Baru, Lisa Blackpink Buat Akun Tiktok
Rencana PHK Masal Santer, Apa Konfirmasi dari Tokopedia?
Kolaborasi Tiktok dan Tokopedia Beri Dampak Positif bagi UMKM
TikTok Shop Diduga Lakukan Maladministrasi dan Abaikan Peraturan Mendag
Kolaborasi Tiktok Shop dan Tokopedia harus Untungkan UMKM Lokal
Tak Untungkan UMKM, Kebijakan Pemerintah Terkait TikTok Dipertanyakan
TikTokshop Masih Melanggar Aturan Pemerintah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap