visitaaponce.com

Indonesia Kini Miliki Regulasi Terkait Bisnis dan HAM

Indonesia Kini Miliki Regulasi Terkait Bisnis dan HAM
Suasana pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (12/7).(AFP/ADEK BERRY)

PRESIDEN Joko Widodo telah mengesahkan draft Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). Kebijakan tersebut disahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Pengesahan Stranas BHAM menjadi hal yang membanggakan. Pasalnya, semakin banyak negara-negara di dunia yang menerapkan aturan itu. Indonesia bahkan tercatat sebagai negara di Asia Tenggara ketiga yang memiliki regulasi terkait bisnis dan HAM.

"Meskipun bukan pionir, tapi kita menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang telah memiliki regulasi terkait bisnis dan HAM,” ucap Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Selasa (3/10).

Baca juga: Kalangan Pengusaha Amerika Apresiasi Iklim Bisnis Indonesia

Dikatakan Dhahana, pengesahan Stranas BHAM menjadi langkah konkret pemerintah mendorong lebih lanjut nilai-nilai HAM di dunia bisnis.

“Kami meyakini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia oleh Bapak Presiden ini menunjukan implementasi nilai-nilai HAM semakin dibutuhkan untuk menciptakan iklim bisnis yang berkelanjutan di Tanah Air,” ujarnya.

Dhahana menyampaikan Stranas BHAM akan berfokus kepada tiga strategi, pertama Peningkatan Pemahaman, Kapasitas, dan Promosi Bisnis dan HAM, kemudian Pengembangan Regulasi, Kebijakan, dan Panduan yang Mendukung Pelindungan dan Penghormatan HAM, serta Penguatan Mekanisme Pemulihan yang Efektif.

“Dalam beberapa kali dialog yang diselenggarakan bersama para pelaku usaha, kami menemukan bahwa pengimplementasian HAM di dunia bisnis ini sejatinya sejalan dengan semangat yang ada di dalam ESG (Environmental, Social, and Governance) yang pada ujungnya memberikan competitive advantage bagi perusahaan untuk bersaing di pasar global,” sebut Dhana.

Baca juga: Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli, Jenis, dan Contoh

Lebih lanjut, Dhahana menuturkan pembahasan untuk menyusun Stranas BHAM ini telah berlangsung sejak 2016. Kemudian, sejak ditunjuk sebagai National Focal Point (NFP) bisnis dan HAM pada 2019, KemenkumHAM semakin mengintensifkan pembahasan draft tersebut.

Sejumlah kementerian, lembaga, akademisi, dan termasuk asosiasi pelaku usaha yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terlibat pembahasan draft tersebut.

Dijelaskan Dhahana, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan atensi khusus selama proses pembahasan draft Stranas BHAM. Termasuk, sambung Dhahana, menginstruksikan pihaknya untuk melakukan langkah-langkah percepatan.

“Salah satunya, Menteri Hukum dan HAM menginstruksikan agar kami terus membangun dialog dan komunikasi dengan para pelaku usaha secara intensif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tukasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat