visitaaponce.com

Guru Besar Hukum Untar Hukum Kepailitan Lindungi Pelaku Usaha dan Investor

Guru Besar Hukum Untar : Hukum Kepailitan Lindungi Pelaku Usaha dan Investor
Pengukuhan Guru Besar Untar Dr. Gunardi Lie.(Dok.Untar)

Penelitian yang dilakukan oleh Dr. Gunardi Lie, SH., MH. menyatakan bahwa ditemukan adanya variasi putusan pengadilan niaga kepailitan Indonesia mengikuti tingkatan dari lembaga peradilan.

Variasi putusan pengadilan tersebut menunjukkan penalaran hukum dari hakim yang mengadili dan penelitian menemukan ada tiga pola penalaran hukum yang berorientasi kepastian hukum di tingkat pengadilan niaga,  keadilan hukum  ditingkat kasasi dan kemanfaatan hukum oleh hakim agung di tingkat Peninjauan kembali atau PK.

Demikian disampaikan guru besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Prof . Dr. Gunardi Lie, S.H. M.H dalam pidato pengukuhan profesor bidang ilmu hukum bisnis di Jakarta, Kamis (12/10).

“Ini kecenderungan putusan pengadilan niaga berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan,  mengambil  55 sampel penelitian dengan cluster, stratified random sampling di lima kota besar di Indonesia,  “ ujar  Gunardi lie di hadapan civitas dan senat akademik guru besar Universitas Tarumanagara.

Dalam pemaparannya, Gunardi lie mengatakan hukum kepailitan pada dasarnya melindungi pelaku usaha bisnis dan investor demi kemajuan dan perkembangan ekonomi yang mensejahterakan masyarakat.

Dengan dikukuhkannya Prof. Dr Gunardi lie, S.H, M.H sebagai guru besar Fakultas hukum, maka  Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara telah memiliki 8 Profesor/ guru besar bidang hukum, pengukuhan ini merupakan guru besar kedua yang dikukuhkan Fakultas hukum Untar pada tahun 2023, setelah sebelumnya Prof. Dr. Ariawan gunadi, S.H, M.H.
 
Sementara itu, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, SH, MH, selaku Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara memberikan apresiasi yg tinggi terhadap Fakultas Hukum Untar yg telah menambah lagi jumlah Profesor/ guru Besar Bidang Hukum tahun ini.

 Ariawan berharap langkah strategis Fakultas Hukum dalam menata peningkatan karier akademik dosen tetap sampai ke jenjang profesor dapat menjadi rowmodel bagi fakultas lain di lingkungan Untar. Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan mengatakan pengukuhan guru besar ini merupakan satu langkah maju dan komitmen kampus dalam pengembangan jabatan fungsional dosen di lingkungan Universitas Tarumanagara.

Dekan Fakultas hukum Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Ahmad Sudiro,  menyatakan peningkatan jumlah guru besar merupakan salah satu program prioritas Fakultas Hukum yang akan terus ditingkatkan dan dikembangkan guna peningkatan kompetensi sumber daya dosen tetap, khususnya jumlah profesor/guru besar yang berkualitas melalui program kerja yang terencana dan sistematis ke depan.

Pengukuhan guru besar Fakultas Hukum Untar, Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H, M.H dihadiri pimpinan Yayasan, Universitas dan Fakultas, serta ratusan kolega dan para akademisi dari berbagai kampus seluruh Indonesia berjalan lancar dan tertib. (RO/E-1)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat