visitaaponce.com

Perlindungan Hukum Terhadap Brand Penting untuk Ciptakan Persaingan Sehat

Perlindungan Hukum Terhadap Brand Penting untuk Ciptakan Persaingan Sehat
Diskusi mengenai brand di forum Capacity Building untuk Trademark Examiners dari Dirjen HKI(Dok. Pribadi)

JENAMA atau brand menjadi strategi perusahaan untuk memperkenalkan dirinya ke khalayak. Melalui brand, perusahaan juga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap konsumen yang menggunakannya.

Hal itu ditegaskan Head of Corporate Secretary and Legal PT Kalbe Farma Maria Teresa Fabiola forum Capacity Building untuk Trademark Examiners dari Dirjen HKI, Kantor Merek Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (1/11).

“Dalam pelaksanaannya, brand menjadi salah satu obyek yang dilindungi hukum, sebagai buah pikiran seseorang ataupun perusahaan melalui hak atas kekayaan intelektual,” ujar Maria.

Baca juga : USTR Rilis Platform Jual Beli Barang Palsu

Dalam forum yang dihelat oleh Masyarakat Anti Pemalsuan Indonesia atau MAPI, turut menghadirkan berbagai macam unsur brand, baik perusahaan swasta dalam dan luar negeri, pihak Dirjen HKI serta praktisi brand.

Dalam kesempatan itu, Maria Teresa Fabiola juga menjelaskan pentingnya perlindungan dan pengembangan brand dalam menciptakan persaingan bisnis yang sehat.

“Agar dapat berpartisipasi aktif dalam kemajuan perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia termasuk perlindungannya khususnya terkait merek dagang sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk menjadikan Indonesia menjadi lebih sehat,” ujar Maria.

Baca juga : Perkuat UMKM, SPJM Dampingi Tiga Mitra

Maria Teresa Fabiola merekomendasikan kepada Kantor Merek Indonesia untuk melakukan implementasi atas hukum perlindungan merek yang telah berlaku.

“Saya menyampaikan usulan sebagai berikut, pertama, Kantor Merek Indonesia dapat memberikan persetujuan untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual dan turunannya terhadap perusahaan yang masih berada dalam grup yang sama. Kedua, Kantor Merek Indonesia dapat mengambil langkah strategis terhadap perlindungan domain yang erat kaitannya dengan merek. Terakhir, Kantor Merek Indonesia dapat berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk menerbitkan kebijakan persyaratan penggunaan merek untuk registrasi produk,” tutup Maria. (Z-5)

Baca juga : Direktur Magpie Raih Penghargaan Senior PR Practitioner of The Year 2023

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat