visitaaponce.com

DPR Tolak Adanya Subsidi Motor Listrik untuk Masyarakat

DPR Tolak Adanya Subsidi Motor Listrik untuk Masyarakat
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanti menolak kenaikan pemberian subsidi motor listrik yang semula Rp7 tahun menjadi Rp10 juta.(Antara)

ANGGOTA Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto menolak pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Diketahui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan besaran subsidi program konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik naik dari yang semula Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

"Menurut saya subsidi adalah sebentuk intervensi negara dengan menggunakan uang pajak rakyat untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang tidak mampu, khususnya terkait dengan barang kebutuhan pokok masyarakat," katanya saat dihubungi pada Sabtu (11/11).

Menurutnya, uang negara yang langka harus dikelola secara efisien, agar betul-betul dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, oleh karenanya ia berpesan agar subsidi harus tepat sasaran.

Baca juga: Pengamat: Subsidi Motor Listrik 10 Juta Lukai Perasaan Rakyat

"Pemberian subsidi untuk pembeliaan kendaraan listrik baru ini jelas-jelas tidak tepat sasaran. Karena kendaraan listrik jelas bukan barang kebutuhan pokok masyarakat dan juga ditujukan bukan untuk orang yang tidak mampu," tegasnya.

Menurutnya, banyak target lainnya yang perlu disubsidi seperti pupuk, benih, pakan ternak, listrik, energi, agar masyarakat yang tidak mampu dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Baca juga: Ekonomi tidak Permasalahkan Kenaikan Subsidi Motor Listrik

"Apalagi ditengarai bisnis kendaraan listrik ini terkait dengan bisnis keluarga pejabat. Inikan kebijakan yang bias," pungkasnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat