visitaaponce.com

Butuh Usaha Keras untuk Menuju Indonesia Emas 2045

Butuh Usaha Keras untuk Menuju Indonesia Emas 2045
Diskusi media bertema UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta.(Istimewa)

Indonesia digadang-gadang bakal menjadi negara maju pada 2045 mendatang. Pemerintah, berpegang pada sejumlah prediksi lembaga internasional, optimistis akan hal tersebut. Namun, itu tentu tidak akan serta merta terjadi tanpa ada perjuangan yang keras.

Untuk mewujudkannya, salah satu indikator yang harus dikejar adalah rasio kewirausahaan. Untuk menjadi negara maju, rasio kewirausahaan sebuah negara harus mencapai 12%. Saat ini, Indonesia baru menyentuh 3,47%.

"Kita masih butuh upaya ekstra dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait agar target minimal 12% di 2045 bisa terpenuhi," ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesMenkopUKM), Arif Rahman Hakim dalam diskusi media bertema UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas yang digelar Forum Wartawan Koperasi dan UKM (Forwakop) di Jakarta, Jumat (17/11). Kegiatan diskusi media tersebut didukung oleh PT Bank Central Asia, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Mandiri.

Baca juga: Minim Modal, Visi Indonesia Maju 2045 Dinilai tak Realistis

Arif Rahman menambahkan, saat ini, pengembangan kewirausahaan fokus pada inovasi yang menjadi salah satu kunci untuk menghadapi tantangan transformasi dan perkembangan teknologi.

"Inovasi sangat dibutuhkan UMKM untuk berkembang lebih jauh hingga naik kelas," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, mengatakan pemerintah masih dihadapkan pada masalah yang cukup serius, yaitu derasnya produk impor yang menggerus barang-barang lokal.

Baca juga: Visi Indonesia Maju 2045 Sulit Dicapai, Apa Penyebabnya?

Oleh karena itu, demi melindungi pasar dalam negeri, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Salah satu cara kita adalah membatasi arus barang masuk secara bijak dan tegas. Selain itu kita perlu mengedukasi masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkapkan, untuk menjadi negara maju di 2045, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, syarat pertumbuhan ekonomi yang harus mencapai minimal 6%-7%.

“Sementara, jika dilihat dari RPJMN dan realitasnya, kita masih ada kesenjangan. Dari 2015 hingga 2023 mencapai 4,1% jika dihitung dengan pandemi. Namun, jika di luar pandemi, pertumbuhan ekonomi kita sekitar 5%,” jelasnya.

Kemudian, tingkat pendapatan per kapita menuju Indonesia Emas minimal juga harus mencapai minimal US$12.000 per kapita di 2030 dan mencapai US$14.000 per kapita di 2045. Laju inflasi, suku bunga dan nilai tukar rupiah juga harus stabil kuat.

“Jika semua faktor tersebut tidak terpenuhi, tentu akan sulit. Masih butuh waktu panjang untuk kita menuju Indonesia Emas. Apakah mampu? Jelas mampu dan kita patut optimistis karena kita masih on-track. Tinggal bagaimana dukungan peraturan serta demand atas permintaan kredit hingga 30% bisa terpenuhi,” jelasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat