Taati Aturan PPN DTP, Citra Swarna Group Pangkas Harga Rumah Sebesar 11
![Taati Aturan PPN DTP, Citra Swarna Group Pangkas Harga Rumah Sebesar 11℅](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/724cfd0bce827aca1a752a61c4b56403.jpeg)
KOMITMEN pengembang Citra Swarna Group (CSG) untuk senantiasa taat pada berbagai aturan bisnis pengembangan properti termasuk ketentuan Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berbubah manis. Kini CSG dapat memberikan potongan harga rumah di seluruh proyek besutannya sebesar 11℅ (bebas PPN 100℅)..
Direktur Sales & Marketing CSG Hengky Japri menjelaskan, untuk memperoleh fasilitas tersebut, rumah tapak atau rumah susun harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harga jual paling tinggi Rp5 miliar. Kedua, rumah ini merupakan PPN terutang pada periode November-Desember 2023.
Fasilitas itu diberikan sepanjang penyerahan fisik rumah, yang nantinya dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) terjadi paling lambat 31 Desember 2024.
Baca juga : Paramount Land Raih Best Commercial Developer di PropertyGuru Asia Awards 2023
PPN DTP dapat dimanfaatkan untuk satu orang atas pembelian satu rumah tapak atau satuan unit rumah susun, sepanjang tidak ada pembayaran uang muka atau cicilan sebelum 1 September 2023.
Kemudian, untuk hunian dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar dapat menikmati PPN DTP yang ditanggung Pemerintah, paling banyak atas bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar.
Baca juga : Jawab Kebutuhan Konsumen, Kansai Luncurkan Dua Tipe Cat Hasil Inovasi
PPN DTP 100℅ diberikan bila serah terima rumah siap huni yang dibuktikan dengan BAST dilakukan selama periode November 2023-Juni 2024. Sementara PPN DTP 50℅ diberikan bila BAST dilakukan pada periode Juli 2024-Desember 2024.
"Mengacu pada ketentuan tersebut, kami memungkinkan untuk dapat memanfaatkan fasilitas PPN DTP sebesar 100℅. Karenanya, setiap konsumen yang membeli rumah di semua proyek hunian yang kita kembangkan dijamin dapat diskon hingga 11℅ sesuai prosentase PPN yang ditanggung oleh Pemerintah," papar Hengky, usai Rapat Kerja CSG, di Jakarta, Rabu (13/12/23).
Menurut dia, perusahaan memandang aturan Pemerintah tersebut sangat positif bagi para pengembang di Indonesia, khususnya CSG yang membidik target segmentasi konsumen kelas menengah.
Karenanya, perusahaan memberlakukan insentif Bebas PPN untuk semua proyek yang dikembangkan, yakni Kartika Residence dan Citra Swarna Grande di Karawang, Citra Swarna Tembong City di Kota Serang, serta Citra Swarna Riverside dan Dharmawangsa Hills di Bogor.
Sesuai ketentuan, PPN DTP hanya bisa dimanfaatkan untuk setiap 1 orang pribadi atas perolehan 1 rumah tapak atau 1 satuan rumah susun. Untuk orang pribadi yang telah memanfaatkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah sebelum berlakunya peraturan menteri ini, dapat memanfaatkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah sesuai Peraturan Menteri ini.
Orang pribadi yang dimaksud adalah warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).
Tak hanya itu, Warga Negara Asing yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepemilikan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi Warga Negara Asing juga bisa mendapatkan insentif ini. (Z-5)
Terkini Lainnya
Insentif PPNDTP Dorong Penjualan Properti, Ciputra Group Percepat Serah Terima Unit
Podomoro Golf View-Universitas Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis
Sambut HUT ke-45, Bintaro Jaya Hadirkan ‘Tower Creativo dan Apartemen Emerald Bintaro’
JCI Gelar Diskusi Strategi dan Peluang Properti & Investasi di 2024
Ikut Menjaga Bumi, Ketum REI Gencarkan Penanaman Sejuta Pohon
Purinusa Group Raih Penghargaan ‘Most Promising Developer 2024’ Di Ajang Duo Award 2024
Menkeu: Penaikan Tarif PPN ke 12% Tergantung Pemerintah Baru
Misbakhun: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen di 2025 Masih Perlu Kajian
HIPPINDO Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Kenaikan PPN 12%
Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak Langsung ke Perekonomian
Tersangka Penggelapan PPN Senilai Rp2,1 Miliar Lebih Diserahkan ke Kejari Cilacap
PPN 12% Diimplementasikan Paling Lambat 1 Januari 2025
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap