visitaaponce.com

3 Maskapai Langgar Batas Atas Harga Tiket Pesawat

3 Maskapai Langgar Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Ilustrasi(Unsplash)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menemukan tiga maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket pesawat dengan harga di atas ambang batas pada momentum libur Natal dan Tahun Baru 2024.

“Saya harus lihat datanya lagi tapi memang sebelum Nataru sudah ada khususnya di Indonesia timur. Adalah dua, tiga maskapai,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati seusai Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (19/12).

Kendati tidak mau menyebutkan nama maskapai yang melanggar aturan tersebut, Adita mengungkapkan pelanggaran penjualan tiket dengan harga melebih batas atas cenderung terjadi pada rute yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu maskapai.

Baca juga : Kadin: Perputaran Uang Selama Libur Nataru Capai Rp80,25 Triliun

Tiket libur Nataru

Mengenai harga tiket transportasi terutama pesawat yang memiliki tren kenaikan jelang libur Natal dan Tahun Baru, Adita menilai hal itu masih dalam tahap kewajaran mengingat ada lonjakan permintaan.

“Kalau tarif selalu ada koridor. Kecenderungannya memang ketika demand naik itu harga akan naik semua di batas paling atas mentok di batas paling atas. Nah, selama ini tidak melebihi sih kami tentu tidak ada masalah dengan itu yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar,” jelasnya.

Kendati persentase pelanggaran harga tiket hanya kecil, ia menegaskan bahwa Kemenhub tetap memberikan sanksi secara berjenjang sesuai ketentuan yang dimulai dari sanksi berupa teguran.

Baca juga : Antisipasi Lonjakan Penumpang di Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Sarpras Transportasi

“Ini yang kami tingkatkan. Sebagai regulator, tiket kan kami terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan jika ada sebenarnya sanksi sudah sering kami  berikan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 107 juta warga akan melakukan perjalanan berupa wisata dan mudik selama momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Berdasarkan hasil survei kepada 40 ribu responden tersebut, sebanyak 11 persen diantaranya memilih untuk menggunakan pesawat sebagai moda transportasi pada libur Natal dan tahun baru. (Ant/Z-4)

Baca juga : Kepadatan di Pelabuhan Penyeberangan Merak Masih Terkendali

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat