3 Maskapai Langgar Batas Atas Harga Tiket Pesawat
![3 Maskapai Langgar Batas Atas Harga Tiket Pesawat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/218b2f6ee7c6d4ac5260555181041090.jpg)
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menemukan tiga maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket pesawat dengan harga di atas ambang batas pada momentum libur Natal dan Tahun Baru 2024.
“Saya harus lihat datanya lagi tapi memang sebelum Nataru sudah ada khususnya di Indonesia timur. Adalah dua, tiga maskapai,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati seusai Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (19/12).
Kendati tidak mau menyebutkan nama maskapai yang melanggar aturan tersebut, Adita mengungkapkan pelanggaran penjualan tiket dengan harga melebih batas atas cenderung terjadi pada rute yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu maskapai.
Baca juga : Kadin: Perputaran Uang Selama Libur Nataru Capai Rp80,25 Triliun
Tiket libur Nataru
Mengenai harga tiket transportasi terutama pesawat yang memiliki tren kenaikan jelang libur Natal dan Tahun Baru, Adita menilai hal itu masih dalam tahap kewajaran mengingat ada lonjakan permintaan.
“Kalau tarif selalu ada koridor. Kecenderungannya memang ketika demand naik itu harga akan naik semua di batas paling atas mentok di batas paling atas. Nah, selama ini tidak melebihi sih kami tentu tidak ada masalah dengan itu yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar,” jelasnya.
Kendati persentase pelanggaran harga tiket hanya kecil, ia menegaskan bahwa Kemenhub tetap memberikan sanksi secara berjenjang sesuai ketentuan yang dimulai dari sanksi berupa teguran.
Baca juga : Antisipasi Lonjakan Penumpang di Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Sarpras Transportasi
“Ini yang kami tingkatkan. Sebagai regulator, tiket kan kami terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan jika ada sebenarnya sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 107 juta warga akan melakukan perjalanan berupa wisata dan mudik selama momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Berdasarkan hasil survei kepada 40 ribu responden tersebut, sebanyak 11 persen diantaranya memilih untuk menggunakan pesawat sebagai moda transportasi pada libur Natal dan tahun baru. (Ant/Z-4)
Baca juga : Kepadatan di Pelabuhan Penyeberangan Merak Masih Terkendali
Terkini Lainnya
Tiket libur Nataru
Vietjet Masuk Jajaran 50 Perusahaan Terbaik versi Forbes Vietnam
Etihad Airways Luncurkan Penerbangan Langsung Rute Abu Dhabi-Bali
Rupiah Melemah, Pemerintah Didesak Revisi Aturan Tarif Pesawat
Pelemahan Rupiah Bebani Industri Penerbangan
Inisiatif Jaga Lingkungan Bawa Pelita Air Raih Penghargaan Bergengsi
Mitigasi Keterlambatan Penerbangan Haji, Garuda Sediakan Armada Cadangan
5 Persiapan Liburan Sekolah, Jangan Lupa Beli Tiket Pesawat di BRImo
Rencana Pengoperasian Maskapai Asing di Dalam Negeri Perlu Dikaji Matang
Iuran Pariwisata dari Tiket Pesawat, YLKI: Tidak Kreatif
Penumpang Pesawat Diminta Lapor jika Harga Tiket Dijual Melebihi Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Melonjak, KPPU Panggil Tujuh Maskapai
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap