visitaaponce.com

Saham CUAN Masih Dipantau, Kapan Suspensi Dibuka

Saham CUAN Masih Dipantau, Kapan Suspensi Dibuka?
Ilustrasi(Antara )

DIREKTUR Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyampaikan saat ini BEI tengah melakukan investigasi untuk menindaklanjuti pergerakan saham yang terjadi pada PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang masih disuspensi. Divisi Penilaian Perusahaan BEI akan meminta keterangan terkait rencana kinerja ke depan bagi emiten tersebut.

"Dalam rangka investigasi, (divisi) kami memiliki kewajiban untuk bertanya terkait dengan performance dan rencana mereka ke depan," kata Nyoman, di Jakarta, Kamis (11/1).

Adapun investigasi dilakukan di bawah Divisi Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI untuk pemeriksaan pola transaksi. BEI akan mendalami bagaimana kinerja dan pola transaksi yang terjadi pada saham CUAN.

Baca juga : BEI: Perdagangan Bursa Libur di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Sebelumnya, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan Bursa masih melakukan pemeriksaan atas CUAN.

Hal itu dilakukan karena saham emiten milik Prajogo Pangestu melonjak di luar batas wajar dan telah disuspensi pada 19 Desember 2023.

BEI menyampaikan belum mendapatkan kesimpulan terkait ada tidaknya ditemukan praktek manipulasi di saham CUAN.

Baca juga : Merger Global Mediacom dan Media Nusantara Citra Belum Tunjukkan Hasil

"Pemeriksaan sedang berlangsung. Kami tidak ada kendala (dalam pemeriksaan)," kata Kristian, Selasa (9/1).

BEI menekankan apabila nanti ditemukan indikasi manipulasi, akan mereka koordinasikan dengan OJK. Laporan yang BEI sampaikan akan diperiksa lebih dalam oleh OJK untuk membuktikan indikasi manipulasi yang BEI laporkan atas saham tertentu, bukan untuk dipublikasikan.

BEI telah melakukan suspensi terhadap saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sejak 19 Desember 2023, akibat pergerakan saham CUAN yang di luar batas wajar.

Baca juga : OJK Ungkap Kondisi Laporan Pemeriksaan Saham CUAN

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)," tulis Bursa di keterbukaan informasi, Selasa (19/12). (Try/Z-7)

 

Baca juga : Transaksi Harian Saham BEI Tembus Rp10,75 triliun Sepanjang 2023

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat