Gagasan Kadaster Fiskal Anies Baswedan Dinilai Tepat, Mengapa
![Gagasan Kadaster Fiskal Anies Baswedan Dinilai Tepat, Mengapa?](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/c338d1ba9d1b333e68025c049c76d5c0.jpg)
PENGAMAT perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mendukung gagasan calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan perihal yang menekankan perlunya reformasi perpajakan dengan melakukan kadaster fiskal. Menurutnya kebijakan itu tepat diterapkan untuk perluasan basis pajak dengan mengidentifikasi objek-objek pajak yang terlewat.
Ia menyebut saat ini masih marak ditemukan shadow economy atau ekonomi bayangan yang tidak terdeteksi oleh pemerintah dan belum bisa dipetakan oleh otoritas. Shadow economy ini mengakibatkan kebocoran penerimaan pajak dari aktivitas usaha legal maupun ilegal.
"Fiskal kadaster akan menjadi agenda pemetaan potensi dan kepatuhan pajak secara tepat untuk perluasan basis pajak dan berbagai aktivitas ekonomi, termasuk shadow economy yang belum terdeteksi dari radar otoritas," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (12/1).
Baca juga: Ditanya Tentang Strategi Menaikkan Rasio Pajak, Prabowo Malah Bahas Kehendak Politik
Dengan permasalahan shadow economy, pemerintah disebut menghadapi tantangan dalam hal menjamin distribusi beban pajak secara adil, meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat dalam sistem pajak, serta meningkatkan kepatuhan.
"Akibatnya tidak mengherankan jika tax ratio kita rendah," kata Darussalam.
Baca juga: Ganjar Sebut Pengawasan Pajak Bukan Upaya Pemerasan
Dalam data Kementerian Keuangan tercatat rasio pajak di 2023 sebesar 10,21% dari produk domestik bruto (PDB). Rasio pajak ini anjlok dibandingkan di 2022 dengan 10,41% dari PDB.
Pengamat perpajakan DDTC menambahkan penerapan fiskal kadaster seyogianya dipadukan dengan kebijakan lainnya yang saat ini tengah berlangsung seperti pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta keterbukaan hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak.
Agenda pemetaan lewat kadaster fiskal juga selaras perluasan basis pajak, keadilan distribusi pajak, dan kerelaan membayar pajak," ucapnya.
Dihubungi terpisah, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memberikan pandangan yang berbeda. Ia mengatakan kadaster fiskal cocok diterapkan di tingkat daerah, tapi tidak di tingkat nasional.
"Di tingkat nasional perlu cara lebih dari itu. Jadi, kalau mengandalkan fiskal kadaster saja, jelas tidak akan efektif," katanya.
Menurutnya, ada upaya lain yang bisa dikerjakan antara dengan mengoptimalkan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis yang dilakukan antar negara atau automatic exchange of Information (AEOI).
"Kita mengenal AEOI. Orang kaya punya tabungan di luar negeri kini sudah dapat dilihat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Begitu pun dengan perbankan dalam negeri, DJP bisa akses data tersebut," terangnya.
Fajry kemudian mengaku tidak yakin apabila strategi kadaster fiskal bisa optimal meningkatkan rasio pajak dan menjadi solusi utama untuk mereformasi perpajakan di tingkat nasional.
"Saya ragu jika kadaster fiskal bisa mampu meningkatkan rasio. Pajak di tingkat nasional perlu diperlakukan berbeda dengan pajak di tingkat daerah. Di tingkat nasional sistem perpajakannya lebih kompleks. Pak Anies harusnya menyadari itu," tutupnya. (Ins/Z-7)
Terkini Lainnya
Kontribusi Pasar Modal terhadap Ekonomi Indonesia
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Implementasi Pemadanan NIK dan NPWP: Prodi Manajemen Pajak UKI Gelar PKM untuk Sosialisasi Peraturan Baru Perpajakan
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Kemnaker Optimis Capaian Survei Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi
Romo Magnis: Reformasi Satukan Keragaman tapi Gagal Berantas KKN
Ancaman Mogok Kerja Dokter Korea Terbesar karena Perselisihan Reformasi Medis
Kemenko PMK: Reformasi Birokrasi Fokus Turunkan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Demonstrasi Reformasi Anggaran Javier Milei di Buenos Aires Ricuh
Peringatan 26 Tahun Reformasi di Kampus UPI Bandung : Yang Pahit itu Jangan Terulang
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap