visitaaponce.com

Bantuan Beras belum Disalurkan 100, Bulog Terganjal Verifikasi Data

Bantuan Beras belum Disalurkan 100%, Bulog: Terganjal Verifikasi Data
Ilustrasi bansos(Antara)

DIREKTUR Utama (Dirut) Bulog Bayu Krisnamurthi mengungkapkan sampai saat ini bantuan pangan beras belum disalurkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Hal ini, katanya, disebabkan permasalahan verifikasi data yang belum rampung 100%.

Sebelumnya, jumlah penerima bantuan pangan beras ditetapkan 21,4 juta KPM. Lalu, angka tersebut diperbarui oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk program 2024 menjadi 22 juta KPM.

"Jadi, setiap awal tahun selalu ada proses verifikasi untuk bisa dapatkan updating situasi warga yang paling membutuhkan. Ada yang belum (dapat)," ungkap Bayu di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/1).

Baca juga: Bantuan Pangan Bulog Berbau Politik

Pemerintah menggunakan data KPM bantuan pangan beras bersumber dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan pemerintah daerah (pemda). Tiap penerima mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan.

"Setelah terverifikasi dan pemda setuju dengan angka (pemadanan) tersebut, kemudian baru kita salurkan. Bulog hanya salurkan, yang punya data penerima manfaat itu pemda," terang Bayu.

Baca juga: Mengapa Bansos Mudah Dipolitisasi?

Dirut Bulog menuturkan di sejumlah kabupaten/kota, pemadanan data bantuan pangan beras baru 50%. Ia menjanjikan dalam sepekan hingga dua minggu ke depan verifikasi data bantuan pangan beras bakal rampung 100%.

"Datanya masih ada yang kurang lebih 50% di kabupaten/kota yang terverifikasi. Semoga satu atau dua minggu ke depan beres," pungkas Bayu.

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras hingga Juni 2024. Ini merupakan kelanjutan penyaluran bantuan pangan tahap I dan tahap II yang sudah selesai di tahun lalu. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat