visitaaponce.com

Produk Kecantikan dan Herbal Kian Populer sebagai Pilihan Wirausaha

Produk Kecantikan dan Herbal Kian Populer sebagai Pilihan Wirausaha
Pembukaan pameran Interbeauty Indonesia 2024 pada Rabu, 6 Maret 2024.(Dok. MI)

PAMERAN Bisnis Interbeauty Indonesia 2024 resmi dibuka pada Rabu (6/3). Dengan tagline ‘everyone can be a brand owner’, acara ini dibuat untuk mengajak lebih banyak masyarakat Indonesia menciptakan brand produk kecantikan dan obat herbal. Project Director ASA Exhibition Alex Chandra menuturkan ajakan tersebut didengungkan dengan memperhatikan regulasi yang ada.

“Kami ingin menciptakan lebih banyak entrepreneur di Indonesia, tentunya entrepreneur yang patuh pada regulasi yang jelas, yaitu memiliki BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” ujar Alex di Smesco, Jakarta Selatan.

Alex menilai industri kecantikan, obat herbal, dan suplemen sedang naik daun. Indikator Alex untuk penilaian ini dilihat dari tingginya tingkat konsumsi dan banyaknya masyarakat yang membuat brand sendiri pasca Covid-19. Melalui Interbeauty, Alex ingin mengakomodir para pengusaha.

Baca juga : Gandeng Luxehouze, Mine Skin Clinic Hadirkan Perawatan Face Contouring

“Banyak sekali dari mereka yang secara mandiri menjadi brand owner dan mereka memiliki produk-produk atas nama mereka sendiri. Dan ini kita ingin mengakomodir, makanya kita bikin pameran ini,” ujarnya.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri menyatakan pameran Interbeauty 2024 adalah bentuk partisipasi pihak swasta dalam membantu pemerintah meningkatkan perekonomian. Partisipasi ini, jelas Kashuri, dilakukan dengan memfasilitasi pertemuan pihak yang saling membutuhkan.

“Jadi mempertemukan antara penyedia kontrak produksi dan para calon investor, atau seseorang atau pelaku usaha yang baru memulai bisnis,” katanya.

Baca juga : Dukung Pertumbuhan UMKM, Brighty Group Akuisisi Completed 100% 

Sebab, Kashuri menjelaskan, tanggung jawab atas sebuah produk tidak hanya melekat pada pemilik usaha, tetapi juga penyedia jasa kontrak produksi. Jika ditemukan sebuah produk tidak memenuhi syarat, padahal sudah memiliki nomor izin edar, maka keduanya akan berurusan dengan pihak berwajib, yakni BPOM.

“Oleh karenanya, harus hati-hati dalam melaksanakan kontrak kerja samanya,” jelas Kashuri.

Pun demikian, di tengah kemudahan usaha yang ada, Kashturi menyatakan ada risiko yang tetap harus disoroti, yakni maraknya produk palsu atau tanpa izin edar BPOM.

Baca juga : Percantik Kuku dengan Produk Brand Lokal yang Miliki Empat Varian Warna

Kasus umum yang ditemukan adalah brand yang sudah habis kontrak usahanya tetapi tetap melakukan aktivitas bisnis tanpa adanya izin edar. Pengawasan terkait izin usaha dan produk palsu, jelas Kashturi, tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah.

“Kita melakukan kerja-sama dengan stakeholder terkait, antara lain dengan para penerima jasa kontrak produksi, asosiasi, masyarakat juga sama, kita ajak untuk melaporkan di mana kejadiannya, nanti kita akan melakukan penelusuran hingga pembinaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) Decky Yao mengamini adanya kerja sama dengan BPOM. Decky menjelaskan bahwa asosiasinya secara rutin melaporkan produk ilegal di e-commerce kepada direktur pengawasan untuk menurunkan situs penjualan produk tersebut.

“Untuk website (akun e-commerce) tertentu yang tidak memiliki izin edar atau ilegal mohon diturunkan, di-take down,” tutup Decky menirukan laporan rutinnya ke BPOM.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat