visitaaponce.com

Akses Bukti Potong Pajak atas Pendapatan Bunga via KoinWorks

Akses Bukti Potong Pajak atas Pendapatan Bunga via KoinWorks
Ilustrasi.(Dok MI)

MULAI kuartal pertama 2024, para pendana di platform KoinWorks kini dapat dengan mudah mengakses bukti potong pajak atas pendapatan bunga secara langsung melalui aplikasi tersebut. 

"Bukti pemotongan PPh dibutuhkan para pendana sebagai bukti kredit pajak dalam menghitung PPh dan melaporkan SPT tahunan yang dilakukan setiap awal tahun. Hal ini juga menjadi tanggung jawab KoinWorks untuk memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses melalui aplikasi," ujar Jonathan Bryan, Chief of Wealth Management, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3).

Dengan pembaruan ini, para pemberi pinjaman memiliki aksesibilitas yang lebih mudah dan mengurangi masalah administratif dalam memperoleh rincian pemotongan pajak dari bunga yang didapat. Melalui fitur unduh dalam aplikasi, dokumen dapat diakses kapan saja dengan lebih nyaman. Layanan ini sekaligus menjadi komitmen platform pendanaan P2P lending dan tabungan investasi deposito itu untuk terus meningkatkan pengalaman pengguna.

Baca juga : Ini Pilihan Investasi bagi Pemula di Tengah Tren Penurunan Suku Bunga 2024

Dalam perannya sebagai pihak pemotong pajak penghasilan, KoinWorks menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Pada peraturan ini, penyelenggara P2P Lending yang telah terdaftar ditunjuk sebagai pemotong pajak penghasilan atas bunga yang diterima oleh para pendana. Ketentuan pendana yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap dipotong PPh Pasal 23 dengan tarif 15% bagi yang memiliki NPWP atau 30% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Peraturan ini juga dikenakan untuk pendana yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri melalui pemotongan PPh Pasal 26 dengan tarif 20% atau sesuai dengan ketentuan dalam persetujuan penghindaran pajak berganda.

Christy, salah seorang pendana KoinWorks, mengungkapkan pengalamannya dalam menggunakan fitur terbaru ini. "Saya sangat terbantu ketika menemukan fitur unduh bukti potong pajak yang disediakan KoinWorks. Dengan langkah ini saya dapat dengan cepat melaporkan penghasilan bunga P2P lending saya dalam SPT. Inisiatif ini menurut saya bermanfaat dalam membantu kami sebagai wajib pajak untuk memenuhi kewajiban secara efisien."

Pendana dapat mengakses bukti potong pajak dari bunga pendanaan melalui mobile apps KoinWorks melalui menu investasi, memilih fitur Unduh Laporan dan Bukti Potong Pajak. Dengan mengunduh dokumen tersebut, bukti potong pajak telah tersimpan di gadget pengguna dan dapat diakses sesuai kebutuhan. KoinWorks juga mengadakan sosialisasi kepada para pendana yang disampaikan melalui pertemuan bersama pendana. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat