Pengusaha Wajib Beri THR Paling Lambat H-7 Lebaran
![Pengusaha Wajib Beri THR Paling Lambat H-7 Lebaran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/617f269bcd3c5ef8876e9e07136a987f.jpg)
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan akan segera mengeluarkan surat edaran untuk gubernur dan diteruskan ke pengusaha terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Ia menegaskan THR adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan lebaran. THR juga tidak boleh dicicil.
"Pembayaran THR paling akhir 1 minggu atau 7 hari sebelum hari H (lebaran). Meskipun sudah lazim surat edaran tetap akan kita berikan kepada gubernur, ini masih dalam proses administrasi dan segera kita sampaikan," papar Ida di Jakarta, Rabu (13/3).
Baca juga : Pengusaha Sarung di Tegal Ini Bagikan THR untuk Karyawan Senilai Rp3,1 Miliar
Surat edaran itu, menurut Ida, akan dikeluarkan pada awal minggu pertama Ramadan. Hingga saat ini ia menyampaikan belum ada keluhan dari pengusaha terkait pembayaran THR. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan tetap akan membuat posko pengaduan seperti tahun lalu.
"Seperti tahun lalu kita akan buka posko THR, untuk konsultasi pengaduan baik dari kedua belah pihak baik dari pengusaha maupun pekerja," ujar Ida.
Ida menambahkan pihaknya mencatat terdapat 1.540 pengaduan yang masuk pada 2023. Dari jumlah itu, ada 514 data yang tidak lengkap. Oleh karena itu tidak dapat diproses. Kemudian ada 1026 laporan yang diselesaikan untuk THR 2023.
Ida lebih jauh menyampaikan posko tersebut tidak hanya dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi dinas ketenagakerjaan di daerah. (Z-6)
Terkini Lainnya
Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziyah-Dubes Tiongkok Duduk Bareng
Menaker Apresiasi Program Pemagangan BCA Learning Institute di Bogor
Menaker Ida Fauziah dan Dubes Swis Membahas soal Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan
Mediator Hubungan Industrial Diharapkan Mampu Mencegah Perselisihan di Lingkungan Usaha
Pilkada Jakarta, PKS Usung Anies-Sohibul Iman PKB Ingin Anies-Ida
Menaker Ida Fauziyah: Instruktur Kunci dalam Menciptakan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing
Kejagung Belum Bisa Panggil Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie: Dia Masih Sakit
Inspiratif, Tiga Perempuan Penerima The Most Inspiring Women Award 2024
Usung Visi Majukan Dunia Usaha di Jakarta lewat Hipmi
Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
PIP Gelar UMi Youthpreneur 2024
Menjadi Agregator Pelaku Usaha, UMKM Bidang Kecantikan Didorong Terus Bertumbuh
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap