visitaaponce.com

Asosiasi Desak Komisi VII Evaluasi Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu

Asosiasi Desak Komisi VII Evaluasi Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu
Ilustrasi(Antara)

Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) melakukan audiensi dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pekan lalu. Audiensi kali ini bertujuan untuk menyikapi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang wacananya akan dilanjutkan setelah berakhir di 2024 ini.

Ketua umum IPGI Eddy Asmanto mengutarakan evaluasi kebijakan HGBT sangat diperlukan karena berdampak luas pada seluruh rantai pasok gas bumi, baik dari sektor hulu, midstream, maupun hilir.

"Perlu dilakukan evaluasi efektifitas HGBT agar manfaat yang diterima pelaku usaha sektor hulu, midstream dan hilir menjadi adil. Lagi pula HGBT ini kan awalnya untuk mendorong daya saing pada tujuh sektor industri," ucap Eddy melalui keterangan tertulis, Senin (10/6).

Baca juga : Banyak Sektor Industri Minta Harga Gas Murah, DPR : Perlu Evaluasi Permen ESDM 12/2022

Eddy mengungkapkan HGBT berdampak pada penurunan penerimaan negara di sektor hulu yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh negara di sektor hilir, seperti kenaikan pendapatan pajak, kenaikan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga.

"Sebagai informasi, pada 2021 dan 2022 negara mengalami penurunan pendapatan dari ketentuan HGBT sebesar Rp29,39 triliun, namun belum ada data kuantitatif yang menggambarkan kenaikan di sektor hilir. Jika kebijakan HGBT ini terus dilanjutkan, IPGI mengharapkan adanya evaluasi yang menyuruh," imbuhnya.

Dari audiensi tersebut, terdapat persamaan persepsi bahwa perlu dilakukan evaluasi atas kebijakan HGBT. DPR pun memberi perhatian terhadap semua permasalahan yang diutarakan. Selain itu DPR akan menindaklanjuti aspirasi IPGI dengan mitra terkait. (Ant/Z-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat