visitaaponce.com

Kepolisian Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Lee Sun Kyun

Kepolisian Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Lee Sun Kyun
Terduga pemeras mendiang aktor Korea Selatan Lee Sun Kyun ditangkap(AFP)

DALAM perkembangan yang signifikan terkait kasus pemerasan yang melibatkan aktor terkenal Korea Selatan yang telah meninggal, Lee Sun-kyun, seorang wanita telah ditahan oleh pihak berwajib. Wanita tersebut, diidentifikasi sebagai 'A', dikabarkan ditangkap saat berusaha melarikan diri dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Pada Rabu (27/12), Unit Investigasi Metropolitan dari Kepolisian Incheon telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk seorang wanita berusia 28 tahun, yang diidentifikasi sebagai 'A', atas tuduhan pemerasan dan pemerasan.

Sehari sebelumnya, 'A', yang sudah menjadi subjek surat perintah penangkapan sebelumnya, tiba-tiba tidak menghadiri persidangan yang dijadwalkan di Pengadilan Distrik Incheon, tanpa memberikan penjelasan atas ketidakhadirannya.

Baca juga: Agensi Lee Sun Kyun Buka Suara, Apa Kata Mereka?

Pada saat itu, kepolisian merespons dengan segera memulai pencarian untuk mengetahui keberadaan 'A'. Proses penangkapan dilakukan dengan mengamankan 'A' sesuai dengan surat perintah penangkapan sebelumnya. Operasi ini berlangsung sukses, dan 'A' saat ini ditahan di Kantor Polisi Nonyeon di Incheon.

'A' kini menantikan pemeriksaan lanjutan terkait surat perintah penangkapannya yang dijadwalkan pada Kamis (28/12) pukul 14.30 waktu setempat, di bawah pengawasan Hakim Lee Kyu-hoon, hakim utama surat perintah di Pengadilan Distrik Incheon.

Baca juga: Kematian Aktor Lee Sun Kyun: Risiko Briket Arang Bagi Kesehatan Jadi Sorotan

Menariknya, tuduhan terhadap 'A' terkait dengan pemerasan sejumlah 50 juta KRW, yang diduga dilakukannya terhadap aktor terkenal Lee Sun-kyun. Kasus ini terbongkar pada bulan Oktober lalu, ketika Lee melaporkan bahwa 'A' bersama individu lainnya, 'B,' seorang manajer wanita berusia 29 tahun dari sebuah tempat hiburan, melakukan pemerasan yang menyebabkan pembayaran sebesar 300 juta KRW kepada 'B' dan 50 juta KRW kepada 'A.' Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian tuduhan ini.

Sebelumnya, Lee Sun-kyun telah menjadi subjek penyelidikan polisi terkait dugaan penggunaan mariyuana dan zat psikotropika. Meskipun mengalami tiga pemeriksaan polisi, Ia dengan tegas membantah segala tuduhan tersebut. Hasil uji urine awal, analisis rambut kedua secara mendalam, dan pengumpulan tambahan rambut tubuh semuanya menunjukkan hasil negatif terkait penggunaan substansi terlarang.

Namun, pada Rabu (27/12), kejadian tragis terjadi ketika Lee Sun-kyun ditemukan tidak sadar di sebuah taman di Jongno-gu, Seoul. Sayangnya, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa ia telah meninggal dunia. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat