visitaaponce.com

Perusahaan Tekstil Pencemar Citarum Komit Bayar Rp12 Miliar

Perusahaan Tekstil Pencemar Citarum Komit Bayar Rp12 Miliar
Foto udara Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/2/2019).(Antara)

PERUSAHAAN produk tekstil dan garmen, PT How Are You Indonesia (HAYI), berkomitmen segera membayar ganti rugi lingkungan Rp12 miliar setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus perusahaan itu melakukan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Baca juga: KLHK Kembali Menangkan Gugatan Atas Pencemar DAS Citarum

Direktur Penyelesaian Sengketa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Sabtu (25/7), mengatakan kesanggupan untuk melaksanakan putusan Gugatan Perdata Lingkungan itu ditunjukkan PT HAYI dengan membayar secara bertahap.

Baca juga: KLHK Menangkan Gugatan atas Perusahaan Pencemar Sungai Citarum

Tahap pertama dibayar pada 24 Juli sebesar Rp2,13 miliar, sisanya akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 10 bulan.

Majelis Hakim menghukum PT HAYI untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp12.013.501.184. Atas putusan tersebut, PT HAYI yang diwakili oleh Liu Yi Chen selaku Direktur menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 735/Pdt.G-LH/2018/PN.Jkt.Utr tanggal 26 Februari 2020 sebesar Rp12 miliar.

Baca juga: Karawang Fokus Tangani Limbah Pabrik untuk Citarum Harum

PT HAYI dinyatakan terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup di lokasi kerjanya yang beralamat di Jalan Nanjung Nomor 206, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, dengan prinsip pertanggungjawaban mutlak (Strict Liability).

Berdasarkan keterangan di laman http://www.pthowareyou.com, perusahaan itu bergerak dalam bidang Industri tekstil knitting dan garmen. Perusahaan itu didirikan sejak 1990 di Cimahi Selatan, Bandung, Jawa Barat. (Ant/X-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat