visitaaponce.com

BEM UI Tolak ada Pakta Integritas untuk Mahasiswa Baru UI

BEM UI Tolak ada Pakta Integritas untuk Mahasiswa Baru UI
Kampus UI Depok(Dok. Pribadi)

POLEMIK yang mencuat tentang Pakta Integritas ( PI) kampus Universitas Indonesia ( UI) berujung pada penolakan Badan Eksekutip Mahasiswa (BEM) UI

Ketua BEM UI Fajar Adi menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan pernyataan sikap BEM UI menolak PI-UI tersebut.

Menurutnya, prosesi Pengenalan Kehidupan Kampus (PPKMB) bagi mahasiswa UI tahun 2020 dinodai dengan beredarnya dokumen yang berjudul "Pakta Integritas Mahasiswa Universitas Indonesia 2020".

Pasalnya, lanjut dia, seluruh mahasiswa UI 2020 diwajibkan untuk mengisi pakta integritas tersebut dalam waktu sehari saja, berikut dengan sederet konsekuensi apabila tidak mengisinya.

"Banyak mahasiswa UI 2020 yang tidak memiliki pilihan kemudian menandatangani pakta integritas tersebut, " kata Fajar Adi menjawab Media Indonesia, Rabu (16/9).

Mahasiswa Fakultas Hukum UI itu menjelaskan, Pakta integritas tersebut mengandung banyak poin-poin yang bermasalah secara kasat mata. Diantaranya dengan jelas mengisyaratkan pengekangan hak-hak mahasiswa dan lepas tanggung jawab universitas terhadap mahasiswanya yang melakukan tindakan bertentangan dengan undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya.

Menghadapi kontroversi yang ditimbulkan dari pakta integritas tersebut, lanjut Fajar , pihak-pihak yang terlibat mulai dari Direktorat Kemahasiswaan UI dan Kantor Humas UI tidak dapat memberikan kepastian sehingga akhirnya menyatakan bahwa pakta integritas tersebut tidak berasal dari pihak UI.

"Karena itu, seluruh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Pakta Integritas menyuarakan penolakan terhadap pakta integritas bagi mahasiswa UI 2020. Pakta yang mengekang hak-hak mahasiswa dan tidak mencerminkan tanggung jawab universitas sudah sepatutnya ditolak sepenuhnya, " tandas Fajar.

Baca juga : Kemendikbud Gelar PembaTIK Untuk Duta Rumah Belajar

Ketua ILUNI UI Andre Rahadian mengatakan, dengan adanya keterangan dari UI yang diterima Selasa (15/9), Iluni UI setuju seharusnya penyebaran informasi apalagi dokumen yang harus ditandatangani hanya disebar lewat sistem IT yang ada bukan melalui grup aplikasi WhatsApp.

Menurutnya, UI telah mempunyai kode etik, nilai dan peraturan yang berlaku untuk civitas UI termasuk mahasiswa.

Hemat Andre, produk baru sebaiknya disosialisasikan lebih dahulu bagi para stakeholders fakultas maupun BEM UI yang menjadii fungsi bidang kemahasiswaan.

"Pergunakan format yang berlaku dan mengikat semua civitas, dan ini sudah ada Kode Etik, Nilai dan Tata Tertin bisa dilihat dan diakses semua pihak di website UI.Format dan nama pakta integritas kurang pas untuk mahasiswa didik, " tandas. Andre.

Alumni FISIP UI dan mantan Ketua BEM FISIP UI. Mujab mengatakan, mendukung sikap BEM UI. Dia menyatakan Pakta Integritas satu hal yang sangat tidak perlu apalagi mengingat kontennya berpotensi merepresi hak berserikat dan berpolitik sebagai warga negara.

Menurutnya pengekangan hak berserikat dan berpolitik sebagai warga negera padahal dijamin oleh konstitusi berpotensi melanggar hak dasar mereka sebagai warga negara.

"Jika memang diperlukan adanya Pakta Integritas, saya rasa cukup dengan klausul mematuhi hukum dan segala peraturan perundang-undangan, " ujarnya.

Namun begitu, Mujab mengaku adanya klausul soal pencegahan kekerasan seksual merupakan hal yangpositif.

"Klausul pencegahan kekerasan seksual sebenarnya baik walau sempat disalahpahami, " pungkasnya.(OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat