Kemenang Izinkan Salat Tarawih Berjamaah dengan Prokes
![Kemenang Izinkan Salat Tarawih Berjamaah dengan Prokes](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/04/f1d5aeaf03e6526e0d416806fbdefa44.jpeg)
KEMENTERIAN Agama mengizinkan salat tarawih dan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah secara berjamaah saat masa pandemi covid-19, tapi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kendati diperbolehkan, dalam surat edaran Nomor 3 Tahun 2021 yang diterbitkan, Senin (5/4), pelaksanaan tarawih dan salat Idul Fitri dibatasi hanya 50% dari total kapasitas tempat yang digunakan.
"Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memerhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan korona mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing," demikian bunyi surat edaran yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Begitupun dengan salat fardu, tarawih, tadarus Al Quran yang juga harus memerhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.
"Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Al Quran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman satu meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing," tulisnya.
Sementara acara pengajian, ceramah, taushiyah, kultum Ramadhan dan kuliah Subuh, dibatasi paling lama dengan durasi waktu 15 menit. Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala pun mesti dilaksanakan dengan pembatasan jumlah jemaah paling banyak 50 persen.
"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," kata Menag.
Surat edaran ini sedikit berbeda dengan tuntunan yang sebelumnya diterbitkan Muhammadiyah. Pengurus Pusat Muhammadiyah menerbitkan surat edaran tuntunan ibadah saat Ramadan dalam kondisi darurat pandemi, salah satu poinnya mengatur soal pelaksanaan ibadah salat tarawih agar dilakukan di rumah masing-masing.
Dalam surat tuntunan tersebut menerangkan shalat fardu maupun shalat tarawih hendaknya dilakukan di rumah masing-masing apabila di lingkungan sekitar tempat tinggalnya ada kasus penularan korona
Namun apabila di sekitar tempat tinggalnya tidak ada kasus penulara, salat tarawih dapat dilaksanakan di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan seperti saf berjarak, menggunakan masker.
Begitu pula dengan shalat Idul Fitri, jika di lingkungan sekitar rumahnya tidak ada kasus penularan maka umat dapat melaksanakannya di lapangan kecil atau tempat terbuka dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Shalat Idul Fitri bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya ada penularan covid-19 dalam dilakukan di rumah," tulisnya. (OL-8)
Terkini Lainnya
Presiden Jokowi Dijadwalkan Salat Idul Adha di MAJT Semarang
Niat Salat Idul Adha: Arab, Latin, dan Artinya
Ini Makna Idul Adha menurut Ustadz Khalid Basalamah
Bacaan Doa Idul Adha, Amalkan setelah Melaksanakan Salat Ied
Tips Perayaan Idul Adha di Jakarta, Bisa Liburan sambil Sedekah
Makna Idul Adha menurut Ustaz Abdul Somad, Harus Berpuasa sampai Potong Hewan Kurban
Istana Jelaskan Alasan Pemberhentian Eks Menag Fachrul Razi
Eks Menag Fachrul Razi Alihkan Dukungan ke AMIN
Deklarasi ProAmin, Mantan Menag: Pasangan Anies-Muhaimin Bisa Bawa Perubahan
Dukung AMIN, Fachrul Razi: 5 Jenderal di Pasangan Lain, yang Benar Hanya 1
Kualitas AMIN tidak Tertandingi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap