visitaaponce.com

Warung Makan, PKL, hingga Pengemudi Ojek, Dapat Bansos Rp1,2 Juta di Zona PPKM Level 4

Warung Makan, PKL, hingga Pengemudi Ojek, Dapat Bansos Rp1,2 Juta di Zona PPKM Level 4
Ilustrasi(Istimewa)

TERKAIT kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah akan memberikan bansos kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru dengan indeks sebesar Rp200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021 atau total Rp1,2 juta/KPM. Adapun, data KPM berasal dari usulan kepala daerah.

"Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (26/7).

Selain itu, sambungnya, Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni zona pemberlakuan PPKM dengan penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.

Menurutnya, Kemensos sudah menyiapkan total 2.010 ton beras dan sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras per paket seberat 5 kg dan 6.000 paket per paket seberat 5 kg untuk 6 Ibu Kota provinsi.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Diketahui, ada 140 kabupaten/kota yang masuk daftar daerah PPKM Level 4 di 28 provinsi. Sebanyak 95 kabupaten/kota tersebar di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
 

Percepatan

Selain bansos kepada 5,9 juta KPM baru, Kemensos juga mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi KPM.

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4," kata Mensos.

Dengan bermitra dengan Perum Bulog, bansos yang turut disalurkan dalam bentuk beras seberat 10 kg untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.

Pemerintah juga telah mengalokasikan BST sebesar Rp15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021, yang cair pada Juli dengan indeks Rp600 ribu/KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Alokasi BPNT/kartu sembako sebesar Rp42,3 triliun menyasar sebanyak 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni Juli dan Agustus dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Anggaran PKH sebesar Rp28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (kesos). Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita.

Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Lalu, komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat