visitaaponce.com

BOR Rumah Sakit Turun, Masyarakat Jangan Terjebak Euforia

BOR Rumah Sakit Turun, Masyarakat Jangan Terjebak Euforia
Pegawai tenant merapikan manekin saat hari pertama pembukaan mal di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Badung, Bali, Rabu (8/9/2021).(ANTARA/FIKRI YUSUF)

Berdasarkan data per 6 September 2021, angka kasus konfirmasi turun sebesar 39%, angka kematian turun 25%, dan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit menjadi 22%, turun 26% dari rata-rata 7 hari terakhir. Meski begitu, masyarakat diminta tidak lengah dan tetap waspada dengan kondisi covid-19 yang tengah melandai seperti saat ini.

Ketua Tim Peneliti Whole Genome Sequencing (WGS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) dr. Gunadi, Ph.D, Sp.BA mengingatkan ancaman eskalasi atau gelombang 3 covid-19 masih ada. Terlebih, saat ini capaian program vaksinasi belum mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

"Masyarakat sebaiknya tidak lengah dan euforia terlalu dini, apalagi kemudian melonggarkan protokol kesehatan," ujar dr. Gunadi, Rabu (8/9).

Baca jugaOptimalisasi PeduliLindungi di Tempat Publik untuk Skrining

Dirinya juga meminta pelaku usaha untuk tetap memperhatikan dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.

Protokol kesehatan tetap menjadi kewajiban di tengah berbagai pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 7-13 September 2021 ini.

Salah satu pelonggaran dalam masa perpanjangan PPKM adalah waktu makan di tempat atau dine in di dalam mal yang dinaikkan menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Selain itu, terdapat pula uji coba pembukaan juga akan dilakukan di 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

"Jika ada eskalasi kasus covid-19, tentu para pelaku usaha juga yang akan dirugikan. Karenanya, protokol kesehatan jangan dilonggarkan, apalagi dilanggar," katanya.

Selain itu, dr. Gunadi meminta pemerintah daerah tetap mengikuti aturan dari pusat terkait kebijakan PPKM sesuai level masing-masing daerah. Menurutnya, meski perkembangan penanganan kasus covid-19 terus membaik, peran dan kerja sama pemerintah tetap harus dimaksimalkan.

Per tanggal 6 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten. Jumlah daerah yang berada di Level 2 juga mengalami peningkatan signifikan yaitu dari 27 kabupaten/kota menjadi 43 daerah. Di sisi lain, wilayah aglomerasi Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami turun dari Level 4 menjadi Level 3, sedangkan wilayah Bali masih berada pada Level 4.

"Pemerintah daerah harus tetap mengikuti aturan kebijakan PPKM sehingga masyarakat juga mempunyai panduan yang jelas dan spesifik untuk masing-masing daerah sesuai level PPKM-nya," pungkasnya. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat