visitaaponce.com

Jauhkan Jerat Honorer Seumur Hidup, AGPAII Minta Afirmasi Seleksi PPPK

Jauhkan Jerat Honorer Seumur Hidup, AGPAII Minta Afirmasi Seleksi PPPK
Sejumlah guru honorer menggelar unjuk rasa di kantor PGRI, Desa Siron, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (17/9/2021)(ANTARA/AMPELSA)

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek untuk memberi afirmasi dalam seleksi guru ASN PPPK. Pasalnya, dalam pelaksanaan seleksi tahap 1, sejumlah syarat yang ditetapkan dinilai tidak adil dan memberatkan para guru honorer.

Ketua Umum AGPAII Mahnan Marbawi mengatakan bahwa seleksi PPPK diharapkan bisa mengentaskan masalah guru honorer yang memang sudah berlangsung lama. Pihaknya tidak ingin terus terjerat status honorer bahkan hingga seumur hidup.

"Persoalannya justru ada pada keseriusasn pemerintah mengentaskan guru pendidikan agama dari status honorer yang telah berpuluh tahun. PPPK itu kan berkaitan dengan menyelesaikan persoalan guru honorer," ujar Mahnan Marbawi kepada Media Indonesia, Selasa (5/10).

Baca juga: KLHK: 50% Bahan Baku Daur Ulang Masih Impor

Dia meminta agar ada keadilan bagi para guru honorer. Mereka tidak sekadar diberi kesempatan tetapi juga diperhatikan agar kebijakan penerimaan ASN PPPK benar-benar tepat sasaran.

"Tuntutan kami, berikan afirmasi kepada guru pendidikan agama honorer dengan usia minimal 35 tahun, masa bakti minimal 10 tahun, turunkan passing grade, dan guru pendidikan Agama Islam honorer di atas 50 tahun langsung lulus PPPK," tegasnya.

Tuntutan AGPAII tentu sangat berdasar. Pasalnya, dalam pelaksanaan seleksi, sejumlah syarat justru memberatkan para honorer yang sudah lama mengabdi. Padahal tujuan dari kebijakan penerimaan PPPK adalah membantu mereka yang sudah lama mengabdi tetapi status masih sebagai honorer.

"Nah di tahap 1 saja begitu banyak kesulitan yang dihadapi GPAI mulai dari sistem pendaftaran yng sulit di akses, tak adanya modul yang bisa dipelajari, tingkat kesulitan soal yang berkaitan dengan passing grade yang tinggi dan tak terakomordirnya guru honorer di sekolah swasta. Jangan-jangan di tahap 2 akan terulang kembali kesulitan yang dihadapi," bebernya.

"Ketidakadilan juga terjadi pada guru honorer di sekolah swasta yang tak bisa ikut langsung di tahap 1. Mereka baru bisa ikut di tahap 2 dan seterusnya jika ada," sambungnya.

Hingga saat ini, para guru honorer masih menanti pengumuman seleksi PPPK. Di samping itu mereka juga tengah bersiap menghadapi seleksi tahap 2 bila tidak lolos dengan harapan ada afirmasi di tahap berikutnya. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat