visitaaponce.com

Pemkab Tasikmalaya Mengangkat 2.466 PPPK

Pemkab Tasikmalaya Mengangkat 2.466 PPPK
Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tasikmalaya(MI/KRISTIADI)

SEBANYAK 2.466 tenaga guru fungsional, kesehatan dan teknis dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Tasikmalaya. Pelantikan digelar di lapangan upacara belakang kantor Sekretariat Daerah di Jalan Bojongkoneng, Kecamatan Singaparna.

Pengangkatan PPPK itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengatakan, pelantikan dilakukan  berdasarkan Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Para PPPK itu sudah menjadi pegawai berkedudukan sama dengan aparatur sipil negara lainnya.

Baca juga : Pelamar PPPK di Kabupaten Tasikmalaya Mencapai 8.000 Orang

"Saya meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan tidak membedakan guru pegawai Negeri sipil (PNS) dan honorer. Karena, para guru mempunyai konsekuensi hukum dan nilai bagi anak didiknya," katanya, Selasa (7/5).

Dia mengatakan, Pemkab Taskmalaya telah menyiapkan anggaran Rp 80 miliar yang bersumber dari APBD untuk PPPK pada 2024.

Pihaknya juga berterima kasih kepada para guru fungsional, kesehatan dan teknis yang telah memberikan dedikasi luar biasa. Pemkab mengapresiasi para guru non-pegawai negeri sipil (PNS), yang memiliki honor hanya Rp300 ribu per bulan.

Baca juga : BPBD Kabupaten Tasikmalaya masih Mewaspadai Ancaman Bencana

"Dengan pengangkatan PPPK ini diharapkan guru akan mendapatkan gaji yang lebih layak. Saya berterima kasih kepada guru yang memiliki dedikasi yang luar biasa dan secara khususnya dari non-PNS. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan terus berupaya mengangkat guru honorer menjadi PPPK. Mereka akan akan mendapatkan gaji per bulannya sebesar Rp2,8 juta," tandasnya.

Menurutnya, PPPK akan dikontrak selama 2 tahun. Pada 2026, seluruh pegawai akan diangkat.

"Kita masih kekurangan tenaga pegawai sebanyak 4.000 orang. Kami akan terus memperjuangkan agar mereka diangkat menjadi PPPK," tandasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat