visitaaponce.com

Bupati Klaten Mengambil Sumpah Janji 251 PPPK

Bupati Klaten Mengambil Sumpah Janji 251 PPPK
Bupati Sri Mulyani saat mengambil sumpah janji 251 PPPK Pemkab Klaten.(Dok. MI)

BUPATI Klaten, Sri Mulyani, mengambil sumpah dan janji 251 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Klaten, Senin (6/5). Sebanyak 251 PPPK Pemkab Klaten diambil sumpah dan janji setelah mereka menerima petikan Surat Keputusan Bupati Klaten tentang pengangkatan PPPK.

Pengambilan sumpah dan janji PPPK Pemkab Klaten yang dilakukan di pendopo kabupaten itu, meliputi PPPK tenaga guru sebanyak 222 orang dan tenaga kesehatan 29 orang.

Bupati Sri Mulyani dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 251 PPPK yang menerima surat keputusan tentang pengangkatan sebagai PPPK Pemkab Klaten.

Baca juga : Pembayaran Gaji PPPK Guru Di Klaten Lancar

“Tunjukkan kinerja terbaik, karena kalian semua orang terpilih dari ribuan pendaftar seleksi PPPK yang lulus sampai seleksi tahap akhir. Maka, bersyukurlah,” katanya.

Karena termasuk aparatur sipil negara (ASN), PPPK juga terikat dengan perjanjian kerja dimana di dalamnya berisi disiplin yang memuat kewajiban dan larangan sebagai PPPK.

Apabila melanggar perjanjian kerja, ada sanksi mulai sanksi ringan berupa teguran sampai sanksi berat berupa pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat.

Baca juga : Tasyakuran Raih Kembali Piala Adipura, Pemkab Klaten Gelar Konser Musik

“Dalam kesempatan ini, saya berpesan kepada PPPK guru untuk meningkatkan kreativitas dalam memberikan pembelajaran agar siswa bersemangat menuntut ilmu,” ujar Sri Mulyani.

Sementara, Kepala BKPSDM Klaten Agus Prasetyoko saat ditemui menjelaskan sebanyak 251 PPPK yang diangkat dan diambil sumpah/janji itu adalah formasi tahun 2023.

“Sebenarnya untuk formasi 2023, ada 302 orang yang diusulkan. Itu meliputi tenaga kesehatan 35 orang (terisi 29) dan tenaga guru 267 orang (terisi 222 orang),” imbuhnya.

Baca juga : Pemkab Klaten Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024

BKPSDM Klaten tahun ini mengusulkan 530 orang, meliputi CPNS 25 orang dan PPPK 505 orang. Untuk PPPK, tenaga yang diusulkan khusus non-ASN atau tenaga honorer.

Jumlah GTT/PTT atau tenaga non-ASN di Klaten, menurut Agus Prasetyoko, sebanyak 2.805 orang di luar pengemudi dan pembersih, dan BLU (badan layanan umum) 1.987 orang.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat