visitaaponce.com

22 Karya Budaya Jabar Jadi Warisan Budaya Tak Benda

22 Karya Budaya Jabar Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Seniman memaikan alat musik tradisional asal Depok, Gong si Bolong.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

SEBANYAK 22 karya budaya Jawa Barat (Jabar) lolos dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia 2021, pada sidang penetapan WBTB Indonesia yang digelar secara daring Jumat (29/10) malam. 22 budaya Jabar tersebut yakni, Angklung Bungko, Gong Si Bolong, Bangkong Reang, Gantangan, Toleat, Rengkong, Badeng.

Lalu, Angklung Dogdog Lojor, Batik Dermayon, Payung Geulis dan Arsitektur Kampung Pulo. Kemudian Tari Cepet Sukabumi, Merlawu, Nyuguh, Jipeng, Rasi, Palakiah Palean Raga, Upacara Hajat Arwah, Angklung Gubrag, Karinding, Carita Pantun Nyai Sumur Bandung dan Bordir Tasikmalaya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Febiani di Bandung Senin (1/10) mengatakan, penetapan itu juga merupakan sebagai upaya untuk pelindungan karya budaya Jabar, baik yang terancam punah maupun yang dikhawatirkan diklaim oleh luar pihak lain. "Kami sangat senang dan bahagia dengan demikian pelindungan 22 karya budaya di Jabar ini bisa kita laksanakan. Keberhasilan ini juga akan memotivasi kita semua, untuk terus melakukan upaya-upaya ini," ucapnya.

Baca juga: COP26 Dimulai, Ini Poin Penting yang Akan Dibahas Indonesia

Febiani juga menambahkan, setelah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia upaya yang dilakukan tidak terhenti. Namun pemanfaatan dan pengembangan karya budaya Jabar harus dilakukan. Tentunya memerlukan kerja sama semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, tetapi komunitas dan para pelaku serta masyarakat.

"Saya juga mengajak semua pihak untuk membantu memberikan informasi dan data karya budaya Jabar yang nantinya akan di usulkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2022," lanjutnya.

Febiani juga mengapresiasi tim WBTB Jabar yakni Bucky Wibawa, Karya Guna Dinda Satya, Upaja Budi, M.Zaini Alif, Laina Rafianti dan Irvan Setiawan yang hadir pada sidang WBTB tersebut. "Kita harus berebut makanya kita terus menyampaikan argumen-argumen yang
memperkuat, sehingga menjadi pertimbangan tim ahli WBTB Indonesia. Beberapa usulan dari Jabar pun mendapat pertanyaan dari tim WBTB
Indonesia, diantaranya Jipeng, Gong Si Bolong, Arsitektur Kampung Pulo dan Angklung Gubrag," tambahnya.

Kalau pertanyaan secara umum adalah ekosistem budaya, misalnya kalau angklung sudah siap belum. Jangan sampai angklungnya ada, bambunya tidak ada. Kemudian ada lagi pertanyaan Angklung Dogdog Lojor, Badeng, Rengkong itu masuknya ke seni pertunjukan bukan ke ritual. Sudah dijelaskan bahwa itu memang bagian dari ritual tapi bukan bagian inti tapi itu bagiana akhir hiburannya.
"Jadi kita tetap kearah seni pertunjukan satu lagi kampung adat Pulo, itu dulu domainnya adalah kemahiran, kita usukan diganti ke pengetahuan masyarakat tentang alam sekitar. Tadi masukannya menjadi Adat Kampung Pulo Cangkuang," ujarnya lagi.

Dari 22 usulan penetapan WBTB Indonesia, Febiani menyoroti Karinding untuk segera ditetapkan WBTB, termasuk WBTB Dunia dari UNESCO. Pasalnya, alat musik tradisional Karinding sudah dimainkan di mancanegara, dan dikhawatirkan adanya klaim dari pihak asing. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat