Eks Pegawai BPPT Mengadu ke Komnas HAM Dampak Peleburan BRIN
![Eks Pegawai BPPT Mengadu ke Komnas HAM Dampak Peleburan BRIN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/01/9881b9384be3593a31f0cafdebc37dd3.png)
SEJUMLAH mantan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengadu ke Komnas HAM terkait nasib kepegawaian pascapeleburan lembaga-lembaga penelitian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mereka meminta agar bisa dipekerjakan kembali di BPPT.
"Tuntutan kita tidak banyak. Di masa pandemi seperti ini tentunya kita sangat keberatan adanya pemutusan kontrak. Kita tidak menuntut pesangon, kita hanya minta dipekerjakan kembali," kata perwakilan Paguyuban PPNPN BPPT Rudi Jaya di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (5/1).
Para eks pegawai BPPT itu diberhentikan per 31 Desember 2021 lalu. Menurut Rudy, para pegawai berstatus PPNPN itu kebanyakan sudah bekerja di atas lima tahun dan sebagian sudah belasan tahun. Dia menyebut pegawai tak pernah disosialisasikan opsi kepegawaian terkait peleburan BPPT ke BRIN.
"Kalau kita disodorkan opsi untuk menjadi PNS tentu kita senang sekali. Makanya tuntutan kita tidak terlalu besar, kita hanya menuntut rasa belas kasihan kepada pimpinan kita karena dalam masa seperti ini tanggung jawab kami sebagai tulang punggung keluarga berat sekali," ujarnya.
"Kita hanya menuntut dikaryakan kembali apalagi kita juga sudah mengenal betul medan kita bekerja dan kita siap membantu negara dalam mepaksanakan kegiatan-kegiatan riset," imbuhnya.
Baca juga: Awak Kapal Baruna Jaya Diberhentikan Tanpa Pesangon, Ini Penjelasan BRIN
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan nantinya akan meminta keterangan BRIN dan kementerian/lembaga terkait nasib para pegawai tersebut. Komnas juga meminta kepada para pelapor untuk melengkapi data-data tambahan.
"Paguyuban nanti akan mendata berapa banyak PPNPN yang terdampak karena integrasi ke BRIN ini dan data-data lama kerja masing-masing orang. Komnas HAM meminta data itu termasuk juga apakah ada sosialisasi seperti yang disampaikan oleh Kepala BRIN dalam beberapa wawancara (media)," ucapnya.
Sebelum ini, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman juga terimbas. Puluhan peneliti yang berstatus bukan PNS terdampak peleburan lembaga riset itu ke BRIN. Adapun peleburan ke BRIN menyangkut total 39 lembaga penelitian milik pemerintah. (A-2)
Terkini Lainnya
BPPT Dukung Hilirisasi Radiologi Digital Buatan Dosen UGM Tangani Pandemi
Rumah Komposit Tahan Gempa BPPT Akan Jadi Posko Bencana BPBD Tangsel
Rawan Tsunami, Buoy BPPT Siap Dipasang di Bali
Buoy BPPT Merespons Pasca-Gempa Enggano dan Sumur Banten
Setelah Divaksin Perlu Juga Ukur Kadar Antibodi
BPPT Gandeng President University Ciptakan 100 Techno Park
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Mengadu ke Komnas HAM
Respons KPK Soal Kubu Hasto Lapor Komnas HAM
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap