visitaaponce.com

Cegah Penyebaran Covid-19, Rupiah Cepat Bagikan 500 Paket Health Kit melalui PMI

Cegah Penyebaran Covid-19, Rupiah Cepat Bagikan 500 Paket Health Kit melalui PMI 
Donasi Rupaih Cepat berupa 500 Paket Health Kit yang disalurkan melalui PMI Jakarta(Dok. Rupiah Cepat)

PENYELENGGARA layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI), PT Kredit Utama Fintech atau Rupiah Cepat ikut mendukung pencegahan penyebaran covid dan melakukan donor darah lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) tepat di ulang tahun perusahaan ke-4. 

Perusahaan yang sudah berizin dan diawai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu menggelar kegiatan berupa “Penyerahan 500 Paket Health Kita Rupiah Cepat Peduli” yang diserahkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta 

Ketua Pengurus PMI DKI Jakarta, Rustam Effendi menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat atas bantuan yang dikirim, yakni 500 paket Health Kit yang terdiri atas vitamin, hand-sanitizer, masker, serta disinfektan. 

“Seperti yang kita ketahui Omikron masih merajalela, dengan adanya CSR ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Jakarta. Bantuan ini juga akan PMI salurkan kepada korban banjir di Serang, Banten," jelas Rustam Effendi.  

Baca juga : BPKH-Baznas Serahkan Bantuan Ruang Kelas Bagi SMK Laniang Makassar

Aksi itu merupakan salah satu bentuk kepedulian Rupiah Cepat kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada. Walaupun sebagian besar masyarakat sudah mendapatkan vaksin, namun bukan berarti membuat masyarakat lengah atas penyebaran virus Covid-19. 

“Semoga bantuan yang kami salurkan dapat bermanfaat terhadap masyarakat yang terkena musibah. Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban para korban bencana banjir, terutama di tengah pandemi Covid-19,” ujar Yolanda, Direktur Utama Rupiah Cepat. 

Selain itu, di ulang tahun ke-4 ini Rupiah Cepat akan mengadakan kegiatan edukasi dan literasi keuangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan legalitas suatu platform pendanaan dan pinjaman online berbasis teknologi informasi sehingga tidak terjerat pinjaman online ilegal. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat