visitaaponce.com

Negara Peserta Konvensi Minamata Bahas Kesepakatan Ambang Batas Limbah Merkuri

Negara Peserta Konvensi Minamata Bahas Kesepakatan Ambang Batas Limbah Merkuri 
Logo Minamata Convention On mercury(Dok. KLHK)

DALAM Conference of the Party 4.2 (COP 4.2) Minamata Convention on Mercury, Sekretariat Minamata membentuk contact group baru yang fokus membahas tentang waste threshold atau ambang batas limbah merkuri yang akan disepakati oleh negara-negara pihak Konvensi Minamata. 

"Contact group ini memang baru dibentuk dan sebelumnya belum ada. Jadi mereka membahas tentang batasan tingkat pencemaran yang ditimbulkan oleh merkuri," kata Presiden COP-4 Minamata Rosa Vivien Ratnawati di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (23/3). 

Pembahasan itu, kata Vivien, akan sangat menarik. Karena akan membicarakan tentang bukti ilmiah mengenai batasan tingkat pencemaran yang ditimbulkan oleh merkuri. 

"Ini saya membayangkan negara maju dan berkembang akan terjadi perdebatan. Memang ini harus dibuat karena dibuatnya waste threshold mendorong negara maju untuk membantu teknologi," ungkap dia. 

Di Indonesia sendiri, Vivien mengungkapkan, telah ada aturan mengenai hal tersebut, yakni di Peraturan Presiden nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 101 tahun 2018 Tentang Pedoman Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3. 

Dalam aturan itu, Indonesia menetapkan baku mutu limbah merkuri di tanah yakni yang memiliki konsentrasi 0,3mg/kg dan Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) sebesar 0,05 mg/l. 

"Di Indonesia kita memang lumayan ketat. Tapi tentu ada negara yang meminta ketat dan ada yang meminta longgar. Jadi ini harus dibahas," imbuh Vivien. 

Pembahasan di contact group mengenai waste threshold, ujar Vivien, tentu akan memakan waktu yang sangat panjang. Karenanya, pembahasan tersebut akan dibawa ke COP-5 mendatang. 

Baca juga : Paviliun Indonesia dan UMKM Bali Meriahkan COP-4 Minamata

"Waste threshold ini kan scientific based. Jadi nanti akan ada contact group di luar COP dan ditargetkan akan selesai tahun depan," jelas Vivien. 

Di samping itu, ada beberapa hal yang ditarget rampung dibahas pada COP-4.2 kali ini. Diantaranya mengenai amandemen anex a dan anex b, effectiveness evaluation, dan laporan mengenai anggran untuk implementasi aksi pengurangan merkuri di 2022-2023. 

"Effectiveness evaluation dan work budget harus selesai. Karena itulah yang membiayai pekerjaan kita," pungkas Vivien. 

Terpisah, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Luar Negeri Muhsin Syihab mengungkapkan, sejauh pelaksanaan COP-4.2 Minamata berlangsung, diplomasi Indonesia berjalan lancar. 

Ia menyatakan, Indonesia sudah menyuarakan sejumlah hal penting yang memang harus dibahas dalam pertemuan tersebut. 

"Sejauh ini lancar. Kita sudah menyuarakan apa yang harusnya disuarakan. Dan suara Indonesia tidak hanya berdasarkan rapat kementerian dan lembaga atau institusi resmi. Tapi juga memerhatikan observer. Delegasi Indonesia juga melakukan observer, yaitu kelompok yang menjadi pemerhati merkuri," beber Muhsin. 

"Secara umum pandangan kita di plenary session sudah disampaikan dan akan dinegosiasikan di contact group. Kita tunggu keputusannya Jumat (25/3) nanti," pungkas Muhsin. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat