visitaaponce.com

Dewan Masjid Indonesia Minta Salat Tarawih Tetap Disiplin Prokes

Dewan Masjid Indonesia Minta Salat Tarawih Tetap Disiplin Prokes
Ilustrasi(MI/Dwi Apriani)

SEKJEN Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni menjelaskan bahwa DMI telah mengimbau kepada seluruh masjid di Indonesia agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama menjalankan ibadah Ramadan 1443 H. Pelaksaan ibadah salat tarawih dapat dilaksanakan, namun dengan ketentuan kerja sama jemaah dan pihak masjid untuk menaati prokes.

"DMI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Kegiatan Ibadah Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi yang isi pokoknya anjuran untuk pengurus masjid dan jemaah sebaiknya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik," kata Imam kepada Media Indonesia, Minggu (3/4).

Masalahnya, lanjut Imam, meski pandemi covid-19 mereda akan tetapi pandemi ini belum usai bahkan kasusnya masih saja ada. Sedangkan intensitas umat Islam untuk berkumpul (jemaah) dan kunjung ke masjid di Ramadan ini meningkat.

"Jadi SE DMI lebih terutama disemangati oleh kaidah penetapan hukum yakni mempertimbangkan kemungkinan risiko buruk dalam hal ini merebaknya kembali pandemi Covid-19," ujarnya.

Hal itu lebih diutamakan dari pada mengambil kebaikan yang ada dalam hal ini berjamaah biar kembali seperti sebelum ada pandemi.

"Adapun bagian pengajur agar shalat jemaah berjalan seperti sebelum covid-19 karena mereka berpendapat dikarenakan kondisi kedaruratan dianggap sdh ada maka kehidupan dan pola ibadah kembali seperti sedia kala," pungkasnya. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat