visitaaponce.com

Pakar Klaim Reog Ponorogo Jadi Refleksi Bagi Indonesia

Pakar: Klaim Reog Ponorogo Jadi Refleksi Bagi Indonesia
Reog Ponorogo.(Antara/Siswowidodo)

MALAYSIA ingin mengajukan kebudayaan Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda mereka. Ini bukan kali pertama budaya kita diklaim oleh Negeri Jiran itu.

Selama ini, Reog Ponorogo dikenal sebagai tarian daerah yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Tarian tersebut menampilkan tokoh-tokoh dalam seni Reog, seperti Jathil, Warok, Barongan, Klono Sewandono, dan Bujang Ganong.

Reog ditampilkan dengan diiringi seperangkat instrumen pengiring reog khas ponorogo yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung, dan angklung.

Akademisi dari Universitas Airlangga, Puji Karyanto menilai, klaim Malaysia atas Reog Ponorogo merupakan sebuah refleksi bagi bangsa ini agar tidak abai dengan budaya tradisinya sendiri.

"Kenapa sampai ada negara lain yang ingin mendaftarkan salah satu warisan budaya tak benda kita ke UNESCO. Jangan-jangan warisan tak benda ini memang lebih hidup di mereka, daripada di kita,” ungkap dosen pengantar ilmu budaya dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) itu, dilansir dari laman Unair.

Hal itu bisa saja terjadi, mengingat Indonesia dan Malaysia berada di satu ikatan kebudayaan yang sama, yaitu budaya Melayu.

Puji menjelaskan bahwa satuan kebudayaan tidak sama dengan satuan politik. Artinya, secara  kebudayaan, kesenian tradisi umumnya dianggap milik komunal, bukan milik perorangan. Namun, hal itu berkaitan dengan pola pikir zaman sekarang.

Terdapat ‘klaim’ yang mengharuskan Indonesia mendaftarkan kebudayaannya ke UNESCO agar tidak selanjutnya hilang dan diambil alih oleh pihak lain.

Agar hal seperti itu tidak terjadi lagi, Puji menerangkan ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, anak muda zaman sekarang harus merasa memiliki budaya tradisi. Dengan syarat, para pelaku kebudayaan juga harus beradaptasi dengan zaman, menjadikan budaya tradisi menarik bagi anak muda sekarang.

“Hidupkan semua warisan budaya masa lampau yang memang bisa diadaptasikan, cocok dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Puji juga menambahkan bahwa pemerintah pun memiliki andil dalam hal ini, dengan melakukan perlindungan legal terkait dengan warisan kebudayaan tak benda. Sehingga tidak dapat diklaim oleh pihak lain. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat