Hari Keanekaragaman Hayati, BBKSDA Papua Lepasliarkan 38 Satwa
![Hari Keanekaragaman Hayati, BBKSDA Papua Lepasliarkan 38 Satwa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/3e5482fc4261a87167b468039e110e78.jpg)
DEMI melestarikan satwa liar di habitat alaminya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua kembali melepasliarkan 38 satwa endemik Papua. Kegiatan tersebut berlangsung di Hutan Adat Isyo, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.
Plt Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry, menyampaikan pelepasliaran satwa ini digelar untuk memperingati Hari Keanekaragaman Hayati yang jatuh pada tanggal 22 Mei lalu.
"Saya mengharapkan keanekaragaman hayati Papua terus terjaga, sebagai bagian penting dari keanekaragaman hayati dunia," kata Abdul dalam keterangan resmi, Senin (23/5).
Lebih lanjut, Abdul Azis menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa endemik Papua ke habitat alaminya merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa liar milik negara.
“Selama masih terdapat satwa liar di luar habitat alaminya, entah karena tindak ilegal atau terdapat situasi khusus lainnya, BBKSDA Papua akan terus berupaya sebaik mungkin mengembalikannya ke rumah mereka yang semestinya," katanya.
Azis Bakry juga menyampaikan terima kasih kepada pihak pengelola Hutan Adat Isyo, yang selama ini telah bekerja sama dengan BBKSDA Papua, terutama dalam hal pelepasliaran satwa.
Menurutnya, pengelolaan Hutan Adat Isyo merupakan bentuk tanggung jawab mulia dari warga masyarakat kepada negara dalam keikutsertaan menjaga habitat satwa liar yang berfungsi sangat penting bagi alam.
Selain itu, Azis Bakry juga memberikan apresiasi kepada tim BBKSDA Papua yang menyukseskan pelepasliaran satwa ini dengan berpedoman pada SE Dirjen KSDAE Nomor: 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, tim sudah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan baik.
Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan adalah 1 ekor mambruk victoria (Goura victoria), 9 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 4 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 18 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 3 ekor jagal papua (Cracticus cassicus).
Sebagian satwa tersebut berasal dari translokasi (pemulangan kembali ke daerah asalnya) dari Jawa Timur dan sebagian lagi merupakan penyerahan dari masyarakat di Jayapura.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, semua satwa tersebut dilindungi undang-undang, kecuali jagal papua. Adapun dalam daftar CITES, semua satwa tersebut masuk dalam appendix II, yaitu spesies yang mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa regulasi. Sementara berdasarkan daftar IUCN, semua satwa berstatus Least Concern/LC (risiko rendah), kecuali mambruk victoria berstatus Near Threatened/NT (hampir terancam), dengan tren populasi menurun.
Menanggapi status konservasi semua satwa tersebut, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua Lusiana Dyah Ratnawati menyatakan sebagian masyarakat sudah memahami status konservasi satwa-satwa tersebut.
"Saya berhadap masyarakat tidak akan bosan mendapatkan informasi ini kembali, karena sifatnya sangat penting. Bagaimanapun, saya tetap perlu menegaskan lagi dan lagi, bahwa semua satwa liar, khususnya endemik Papua, memerlukan perhatian kita bersama. Kita wajib melindungi mereka, baik dari sisi satwa-satwa itu sendiri maupun habitat tempat mereka hidup dan berkembang biak,” ujarnya.
Sebelumnya, 38 satwa endemik Papua yang dilepasliarkan tersebut telah tuntas menjalani habituasi di kandang transit Buper Waena, dan siap kembali ke alam. Koordinator kandang transit Buper Waena, La Ode Irianto Subu, menegaskan bahwa proses pelepasliaran satwa oleh BBKSDA Papua telah memenuhi kriteria yang berlaku.
"Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di kandang transit Buper Waena, dalam kondisi sehat, dan sudah kembali kepada sifat alaminya, sehingga kami pastikan sanggup bertahan di alam liar," ucapnya.
La Ode juga menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa kali ini menggunakan kandang satwa yang telah disiapkan sebelumnya oleh Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati. (H-2)
Terkini Lainnya
Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
KLHK dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Dunia Internasional Apresiasi Upaya RI dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama Dengan Bezos Earth Fund
Konflik Agraria di Indonesia Tertinggi dari Enam Negara Asia
LBH Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua
Pesawat Jatuh di Amazon, Ibu 4 Anak Hilang Sempat Hidup Empat Hari
Pengelolaan KHDPK di Jawa Barat Capai 14%
Perlindungan Area Hutan Stok Karbon Tinggi Dideklarasikan
KLHK Tetapkan Tujuh Hutan Adat Baru
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap