visitaaponce.com

Pemerintah Resmi Batalkan Kenaikan Tiket Borobudur

Pemerintah Resmi Batalkan Kenaikan Tiket Borobudur
Sejumlah karyawan Balai Konservasi Borobudur (BKB) membersihkan stupa saat mengikuti aksi Reresik Candi Borobudur(ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

PEMERINTAH memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan tarif tiket masuk ke area stupa Candi Borobudur, dari semula Rp50 ribu menjadi Rp750 ribu per orang.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/6).

"Arahan Pak Presiden intinya tidak ada kenaikan tarif. Tetap Rp50 ribu. Untuk pelajar SMA ke bawah itu Rp5 ribu," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai mengikuti rapat terbatas, Selasa (14/6).

Kendati demikian, pemerintah ke depan akan melakukan pengetatan dengan membatasi jumlah kunjungan per hari.

Baca juga: Sidang Isbat Awal Zulhijah Dihelat pada 29 Juni 2022

Para wisatawan juga diwajibkan mengikuti aturan yang ditetapkan pihak pengelola dengan tujuan untuk menjaga situs bersejarah itu tetap aman.

"Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200 orang per hari jadi harus daftar online. Pengunjung juga harus memakai guide dan menggunakan alas kaki yang disediakan. Tidak boleh pakai sepatu karena itu mengikis batuan," jelasnya.

Basuki menambahkan keputusan tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat