visitaaponce.com

WHO Tetapkan Cacar Monyet PHEIC, Pakar Tingkatkan Kewaspadaan Nasional

WHO Tetapkan Cacar Monyet PHEIC, Pakar: Tingkatkan Kewaspadaan Nasional
Cacar monyet.(Dok. WHO)

WHO menyatakan kejadian monkey pox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama membeberkan beberapa hal yang perlu diketahui.

“Pada waktu saya sebagai DirJen Pengendalian Penyakit di Kementerian Kesehatan maka saya perkenalkan istilah Indonesia dari PHEIC, yaitu KKMMD (kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia), yang menurut definisi di Intarnational Health Regulation (IHR) maka setidaknya mengandung empat aspek,” kata Tjandra dalam keterangannya, Minggu (24/7).

“Ke satu, harus secara formal dideklarasikan oleh WHO, ke dua merupakan kejadian luar biasa, ke tiga, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa dan ke empat dapat memerlukan koordinasi penanganan secara internasional,” sambung Tjandra.

Kedua, lanjut dia dalam menetapkan PHEIC/KKMMD maka Dirjen WHO membentuk Emergency Committee. Tjandara mengatakan ia menjadi anggota komite ini waktu pembahasan tentang MERS CoV yang diputuskan bukan sebagai PHEIC,.

Ketiga, untuk yang kali ini perlu diketahui bahwa yang dideklarasikan sebagai PHEIC/KKMMD bukanlah semata-mata penyakitnya, karena monkey pox memang sudah ada sejak tahun 1958, tidak seperti covid-19 yang memang penyakit benar-benar baru.

“Yang kemarin dinyatakan sebagai PHEIC/KKMMD adalah “multi-country outbreak of monkey pox”, jadi karena ada di beberapa negara dengan spesifikasinya,” jelas Tjandra.

Menariknya yang keempat, kata Tjandra, biasanya anggota Emergency Committee sepakat untuk menyatakan suatu kejadian adalah PHEIC/KKMMD atau tidak, lalu Dirjen WHO meresmikannya.

“Untuk yang kali ini, para anggota ‘Emergency Committee’ sudah bertemu dua kali dan belum juga sepakat, tetapi karena kompleksitas masalahnya maka DirJen WHO kemarin menyatakannya sebagai PHEIC/KKMMD,” tambah dia.

Selanjutnya Tjandra juga menjelaskan pernyataan suatu penyakit atau keadaan sebagai PHEIC/KKMMD atau tidak, belum tentu keadaan itu adalah pandemi.

“Beberapa deklarasi PHEIC/KKMMD selama ini tidaklah menjadi pandemi, seperti Zika, Polio dan Ebola,” terang Tjandra.

Meski beberapa penyakit yang dinyatakan sebagai PHEIC/KKMMD tidak selalu pandemi, Tjandra tetap mengingkatkan agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit monkey pox ini. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat