visitaaponce.com

Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Nadiem Ajak Lestarikan Pantun

Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Nadiem Ajak Lestarikan Pantun
Ilustrasi(DOK RENDRA SETYADIHARJA )

PADA Desember 2020, pantun resmi masuk ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan atas usulan Indonesia dan negara sahabat, Malaysia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menuturkan bahwa Indonesia telah mencatat sejarah penting karena pantun diakui sebagai budaya dunia.

“Mari kita sama-sama menjaga kelestarian pantun demi nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan yang luhur,” katanya, Senin (15/8).

Untuk itu, Nadiem menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO.

Nadiem menyampaikan bahwa pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara. Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.

“Budaya telah membuktikan ia mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara, bahkan menjadi simbol perdamaian. Pantun menjadi roh yang menyatu dalam masyarakat Melayu yang sarat makna dan menjadi penanda jati diri kita sebagai bangsa yang arif,” ucap Nadiem.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud-Ristek, Suharti, mengakui penetapan pantun sebagai warisan budaya Indonesia, merupakan suatu kebanggaan. “Suatu kehormatan bagi kami, dapat menyerahkan langsung sertifikat pantun ini kepada perwakilan komunitas pantun dan pemerintah daerah,” kata dia.

Sertifikat diberikan oleh Sesjen Suharti kepada perwakilan Gubernur Provinsi Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal; Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia; Maestro Pantun Ali Pon dan Saparilis; seta perwakilan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Juramadi Esram.

Panjang
Suharti menuturkan, perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang panjang. Dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.

“Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” terang Suharti.

Menjadikan pantun warisan dunia, harus diawali riset untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia. “Apalagi sebagai sebuah tradisi lisan, pewarisan nilai-nilai yang ada pada pantun pasti berbeda dengan pewarisan tradisi lainnya,” tambahnya.

Proses pengusulan juga tidak mudah. “Kita tahu betapa selektifnya UNESCO menilai dan menetapkan warisan budaya. Tetapi semua hambatan yang dihadapi tidak menyurutkan semangat kita. Upaya pantang menyerah itu akhirnya berbuah manis. Pada tahun 2020, di tengah-tengah bencana pandemi Covid-19, Indonesia mendapat berita menggembirakan dan membanggakan, bahwa pantun ditetapkan menjadi warisan budaya dunia,” ucap Suharti.

Suharti juga berharap agar kolaborasi bersama masyarakat dan pemerintah daerah tidak berakhir di sini. “Kita perlu terus bersama-sama memastikan keberlangsungan pantun sebagai sebuah warisan budaya dunia. Tradisi ini harus bisa kita turunkan ke generasi-generasi berikutnya,” harapnya. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat