visitaaponce.com

KLHK Tangkap Pelaku Pengeboman Ikan di Kawasan TN Komodo

KLHK Tangkap Pelaku Pengeboman Ikan di Kawasan TN Komodo
Bom ikan(Ist)

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Polres Manggarai Barat melakukan operasi pengamanan Taman Nasional Komodo pada 19 Agustus 2022. Dari operasi itu, tim gabungan kemudian berhasi menangkap enam orang pelaku perusakan TN Komodo dengan cara melakukan kegiatan pengeboman ikan di Perairan Loh Letuho yang berada di dalam kawasan TN Komodo.

"Keenam pelaku kini ditahan di rutan Polres Manggarai Barat. Kami sampaikan bahwa terkait tindakan yang dilakukan enam pelaku ini kejahatan yang sangat serius karena kejahatan ini merusak ekosistem kawasan TN Komodo dan merugikan masyarakat dan negara," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (29/8).

Rasio mengungkapkan bahwa tim operasi gabungan menyitas sejumlah barang bukti, yakni perahu motor, 22 botol berisi bubuk peledak, rangkaian bom yang sudah diledakkan, 13 detonator, 1 kompresor dan 78 kotak korek api.

Atas tindakannya, keenam tersangka terancam penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

"Kita lakukan tindakan tegas ini untuk pengamanan TN Komodo. Kita tingkatkan pengendaan pidana berlapis pada keenam pelaku ini," imbuh dia.

Pada kesempatan itu Kepala Balai Gakkum Jabalnusra Taqiuddin mengungkapkan pohaknya akan terus melakukan penngembangan kasus tersebut. Pasalnya diduga ada pihak yang mendanai kegiatan pengeboman ikan di TN Komodo itu.

"Kami sedang melakukan olah TKP dan sedang hitung berapa luas area yang terdampak dan apa saja yang rusak," imbuh dia. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat