visitaaponce.com

Seleksi PPPK Tenaga Guru Dibuka hingga 13 November 2022

Seleksi PPPK Tenaga Guru Dibuka hingga 13 November 2022
Kemendikbud-Ristek(Logo)

SELEKSI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru akan berakhir pada 13 November 2022 mendatang. Para pendaftar dapat membuka portal https://sscasn.bkn.go.id untuk mengikutinya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan PPPK guru menjadi fokus pengadaan aparatur sipil negara (ASN) pada 2022.

"Salah satu fokus rekrutmen ASN adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya guru," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (2/11)

Berdasarkan Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022, pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum. Adapun seleksi administrasi, imbuh Menpan-Rebiro, akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta. Masing-masing kategori, ujar dia, telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau _passing grade_ pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN. Lalu pelamar Prioritas III, sambungnya, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

"Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam seleksi. Jangan mengharapkan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ tegas Alex. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat