Kasus Gagal Ginjal Akut, Masih Ada 11 Anak yang Jalani Perawatan
![Kasus Gagal Ginjal Akut, Masih Ada 11 Anak yang Jalani Perawatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/89e571e524cc6fe602a0e2a947725e88.jpg)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) melaporkan jumlah pasien kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak (GGAPA) yang masih menjalani perawatan sebanyak 11 anak.
Adapun rata-rata usia pasien kasus tersebut sekitar 0-18 tahun. Sejak dua pekan terakhir, tidak ada penambahan kasus baru, sehingga jumlah kasus masih sama, yakni 324 kasus.
Lalu, kasus kematian akibat gangguan ginjal akut juga tidak bertambah, masih di angka 199 orang. "Ini merupakan upaya bersama, di mana angka penambahan tidak ada dan juga tidak ada angka kematian, yang ada angka kesembuhan," jelas Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Rabu (24/11).
Baca juga: Polri Periksa Kepala Laboratorium BPOM Terkait Kasus Obat Sirop
"Itu update terakhir, kita harap 11 anak yang dirawat terutama di RSCM ini dapat pulih dan sembuh kembali. Setelah diberi obat penawar Fomepizole yang sudah didapatkan," imbuhnya.
Kemenkes melalui dinas kesehatan setempat juga masih memantau sejumlah anak, yang sudah sembuh dari GGAPA dan saat ini berada di rumah. "Dinas kesehatan setempat memiliki kewajiban untuk melalukan pemantauan pada pasien yang pulang," kata Syahril.
Plt Direktur Pengawasan Produksi Obat dan Narkotika, Psitropika dan Prekursor Badan POM Togi Junice Hutadjulu menjelaskan setelah ditemukan kasus GGAPA yang serupa di Gambia, pihaknya langsung mencari informasi dan data produk obat sirop yang dikonsumsi pasien.
Kemudian, dilakukan pengujian obat dan memperoleh hasil bahwa produk dari lima industri farmasi memiliki kandungan cemaran, dengan ambang batas luar biasa. Adapun lima industri farmasi yang dimaksud ialah PT Samco, PT Yarindo Farmatama dan PT Afi Farma Pharmaceutical.
Baca juga: Badan POM: Kasus Gagal Ginjal Akut Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
Lalu, PT Ciubros Farma dan PT Universal Pharmaceutical Industries. "Dengan kesalahan dan pelanggaran itu, kami berikan sanksi administratif," pungkas Togi.
"Mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan mencabut izin edar. Hingga kini, sudah dua industri farmasi yang ditetapkan tersangka dan sisanya masih dalam proses," sambungnya.
Terhadap dua distributor yang dinilai melanggar, juga telah dicabut CPOB-nya. Sebab, menyuplai bahan baku yang tidak memenuh syarat. Penyedia bahan kimia ini mengoplos, bahkan menggantikan bahan baku yang selanjutnya digunakan oleh industri farmasi.(OL-11)
Terkini Lainnya
Wardah Hadirkan Immersive Experience Wardah SKINVERSE “Science Powered Skincare”
Celltech Stem Cell Centre Vinski Tower Jakarta Raih Penghargaan Best of the Best 2024 dari Robb Report
Pembahasan Aturan KRIS BPJS Minim Partisipasi Publik
Bantu Cegah Kehilangan Devisa, RS Ini Fokus Tingkatkan Layanan
Tingkatkan Layanan Kanker, Siloam Hospitals dan SingHealth Jalin Kerja Sama
BPJAMSOSTEK Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapat Pelayanan Optimal
Polemik Dokter Asing, Kemenkes Sebut Kebutuhan Spesialis masih Tinggi
Universitas Airlangga: Pemecatan Dekan FK Budi Santoso karena Kebijakan Internal
Kemenkes Nyatakan tidak Terlibat Pemberhentian Dekan Unair yang Tolak Dokter Asing
Kemenkes Tunjuk PT Bio Farma Sebagai Fasilitas Rujukan Delegasi OIC
Sukses Tangani Stunting, Pemkab Klungkung Terima Penghargaan dari Kemenkes
Tingginya Angka Bunuh Diri pada Pria: Mengapa Kesehatan Mental Pria Sering Diabaikan?
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap