visitaaponce.com

Tidak Ingin Jokowi Sedih, Hadi Tjahjanto Pastikan Semua Rumah Ibadah Disertifikasi

Tidak Ingin Jokowi Sedih, Hadi Tjahjanto Pastikan Semua Rumah Ibadah Disertifikasi
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto(MI/HO)

PRESIDEN Joko Widodo mengaku sedih dengan kondisi kebebasan beribadah di Indonesia. Hal ini disampaikan pada Rakornas Forkompimda pada 17 Januari 2023 silam di Sentul, Jawa Barat.

Merujuk pada kesedihan Presiden Jokowi tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan hak beribadah dijamin konstitusi.

"Kita tentu tidak ingin Presiden bersedih hati karena masih adanya kesulitan warga negara untuk beribadah. Hak beribadah itu kan dijamin konstitusi," ujar Hadi lewat pernyataan resmi, Selasa (24/1).

Menteri Hadi menambahkan, pihaknya telah meneken nota kesepahaman dengan Wali Gereja Indonesia (KWI). Hal itu sebagai salah satu langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah.

Nota kesepahaman dan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN diteken pada Selasa (24/01). Bertempat di Ruangan Serbaguna KWI lantai 2, tanda tangan dilakukan oleh Ketua Umum KWI Mgr. Antonius Subianto, dan Menteri ATR/BPN, Marsekal Hadi Tjahjanto. Pada kesempatan itu, Hadi didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.

Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.

Hadi menegaskan, seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi seluruhnya.

“Melalui program PTSL semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi” ucap Hadi dengan tegas dalam kesempatan tersebut," ujar mantan Panglima TNI itu.

Hadi menuturkan niatnya bahwa negara hadir dalam melindungi aset lembaga atau organisasi guna mendapat kepastian hukum. Sebab Hadi menemukan ada rumah ibadah yang awalnya aman, tetapi di kemudian hari terdapat masalah.

“Salah satu kerisauan Pak Jokowi adalah saat melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang. Ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertipikasi aset-aset KWI agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah. Juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah, jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya “gebuk”," tandasnya.

Selain dengan KWI, Kementerian ATR/BPN juga melakukan nota kesepahaman dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK). (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat