Walhi Kejahatan Lingkungan Sebabkan Banyak Bencana Ekologis
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkap ada empat sektor utama yang berkontribusi besar pada kejahatan lingkungan dan menyebabkan bencana ekologis. Sektor tersebut, yakni kehutanan dan perkebunan, pertambangan, infrastruktur, serta pariwisata.
"Hal itu terlihat bahwa pada 2022 bencana ekologis meningkat. Hal itu sejalan dengan peningkatan penerbitan izin di sejumlah sektor, yaitu HPH, HTI, izin pinjam pakai hutan dan pertambangan," ungkap Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi, Selasa (31/1).
Baca juga: Wapres Minta Daerah Antisipasi Karhutla
Menurutnya, bencana ekologis merupakan bencana yang terjadi karena ada intervensi manusia. Berdasarkan pengamatan Walhi, setiap tahun politk, penerbitan izin selalu meningkat. Hal itu menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan hidup Indonesia ke depan.
"Tahun ini, kami melihat bukan penerbitan izin saja yang akan meningkat, tapi pengampunan massal kejahatan di sektor sumber daya alam," pungkasnya.
"Pada pemerintahan Jokowi, ada 829 perusahaan perkebunan yang melakukan pelanggaran. Ini dibiarkan dan dengan adanya UU Cipta Kerja, perusahaan diberikan waktu tiga tahun untuk mendapatkan pengampunan," imbuh Zenzi.
Baca juga: BMKG Ingatkan Waspada Rekahan akibat Gempa di Cigudeg
Hal itu dikatakannya jelas tidak bisa dibiarkan. Walhi pun meminta agar pemerintah merombak sisitem dan tata kelola SDA dan lingkungan, yang sejalan dengan keadilan ekologis. Selain itu, diperlukan pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat.
"Perlu menghadirkan ekosistem ekonomi nusantara untuk pemulihan lingkungan, pemulihan hak rakyat dan pemulihan kesejahteraan rakyat," tutupnya.(OL-11)
Terkini Lainnya
Polusi di Jakarta, Walhi: Tidak Perlu Bawa Negara Lain, Ini Murni Tata Kelola Pemprov DKI
Belum Efektif, Walhi: Sampah Jakarta ke Bantargebang Perlu Ditekan
Pulihkan Ekosistem Lingkungan Melalui Konsep Ekonomi Restoratif
Generasi Z Harus Ambil Bagian dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim
Hilirisasi Bukan Solusi Pembangunan Berkeadilan
Walhi: Kerusakan Lingkungan oleh Surya Darmadi Lebih Lama Dari Vonis Hukumannya
Mensos Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa di Aceh
95 Orang Meninggal Akibat Banjir di Brasil
Pasca Gempa Garut, Kerusakan Rumah Bertambah dan Kerugian Mencapai Rp24,1 Miliar
Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Capai 464 Unit, Kerugian Capai Rp12,6 M
25 Rumah Rusak dan 4 Warga Luka Akibat Gempa Garut
Sejumlah Rumah di Ciamis Alami Kerusakan Akibat Gempa Garut
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap