Dosen di Tasikmalaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, KemenPPPA Menodai Citra Pendidikan
![Dosen di Tasikmalaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, KemenPPPA: Menodai Citra Pendidikan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/7591aac7db0cf476276550cdc8ce2c18.png)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara tegas tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di semua tingkatan satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Kemen PPPA mengecam karena masih saja ada kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh para tenaga pendidik sebagaimana terjadi di Universitas Siliwangi, Tasikmalaya.
Diketahui, seorang dosen senior Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa mahasiswa. Korban kekerasan dosen berinisial EDH diduga lebih dari satu orang.
“Kemen PPPA sesuai dengan komitmen kita bersama mengutuk keras terjadinya kekerasan seksual yang masih terjadi di lingkup Perguruan Tinggi yang sangat menodai citra dunia pendidikan. Keluarga memberikan kepercayaan kepada tenaga pendidik untuk memberikan pendidikan formal kepada anak-anak mereka namun kejadian-kejadian para oknum tenaga pendidik masih saja terus memakan korban dari para anak-anak didiknya” disampaikan oleh Ratna Susianawati, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kemen PPPA, Senin (13/2).
Baca juga: Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Diatasi dengan Langkah Nyata
Ratna menyampaikan Kemen PPPA melalui tim SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) telah melakukan koordinasi dengan Unit Layanan yakni UPTD PPA Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kondisi korban serta mempersiapkan pendampingan kepada korban sesuai kebutuhannya, khususnya pendampingan psikologis.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada korban yang telah berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang telah dialaminya. Tentunya juga kerja cepat dari seluruh pihak, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Siliwangi yang langsung mendampingi korban setelah melakukan pelaporan tersebut,” jelas Ratna.
Ratna juga menekankan pentingnya seluruh perguruan tinggi menunjukkan komitmennya untuk menghapus segala tindak dan bentuk kekerasan seksual di kampus melalui implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permendikbudristek PPKS).
“Tegasnya implementasi Permendikbudristek PPKS di lingkungan kampus akan mencegah kejadian kekerasan seksual terulang kembali, karena mengatur langkah-langkah penting dan perlu guna mencegah dan menangani kekerasan seksual. Pentingnya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dari kekerasan seksual akan mendukung terciptanya generasi muda yang berkualitas,” tambah Ratna.
Dengan semakin maraknya kasus-kasus yang muncul di Perguruan Tinggi, Ratna berharap kiranya semua pihak semakin gencar melakukan sosialisasi Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, karena Undang-Undang ini menjadi harapan besar dalam penuntasan kasus kekerasan seksual karena UU ini memuat point penting mulai dari jenis tindak pidana, hukuman bagi pelaku hingga perlindungan bagi korban.
Untuk itu, Ratna juga mengajak semua perempuan yang mengalami kasus kekerasan berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan yang dialami. (OL-17)
Terkini Lainnya
Undana Gelar International Education Fair 2024
Sekolah Kedinasan Harusnya tidak Masuk 20% Anggaran Pendidikan
Dirjendiktiristek Hadiri Peluncuran UI Net Zero Initiative
Fitur Integritas Akademik Cegah Kecurangan Pembelajaran Kampus di Era AI
Lemondial Business School, Program Studi Manajemen Pariwisata Raih Akreditasi BAN-PT
Jumlah Peminat Prodi Vokasi Tahun Ini Mengalami Peningkatan
Orasi Pengukuhan Guru Besar UPH: Teknologi IoT Kurangi Konsumsi Energi hingga 25%
Unpar Berikan Sanksi Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual Dosen
Unma Tindak Tegas Dekan terkait Manipulasi Nilai Mahasiswa
Indobot Academy Gelar Sertifikasi bidang Internet of Things untuk 39 Dosen dan Profesional
Buku 'Semiotika Dialektis' Jadi Pelengkap Kelangkaan Teori Semiotik Ringkas
Kecepatan Internet di Indonesia Sudah Sangat Memadai
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap