visitaaponce.com

Unma Tindak Tegas Dekan terkait Manipulasi Nilai Mahasiswa

Unma Tindak Tegas Dekan terkait Manipulasi Nilai Mahasiswa
Ilustrasi(123rf.com)

UNIVERSITAS Mathla’ul Anwar (Unma) Banten mengambil tindakan tegas untuk menegakkan etika akademik dengan memberhentikan seorang dekan karena melakukan manipulasi nilai mahasiswa.

Keputusan itu tertuang dalam SK Rektor Unma Nomor I-37/SK/UNMA/V/2024 tentang Pemberhentian Dekan Fakultas Hukum dan Sosial Unma Banten.

Keputusan pemberhentian diambil setelah melalui serangkaian proses mulai dari pengumpulan bukti, pemanggilan saksi-saksi, pemanggilan pelaku, pengambilan keputusan di tingkat Badan Penyelenggara Universitas dan Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, sampai diterbitkan SK Rektor tertanggal 2 Mei 2024 itu. 

Baca juga : Pemerintah dan Perbankan Permudah Pembiayaan Pendidikan di Perguruan Tinggi

“Masalah ini muncul sejak lebih dari enam bulan lalu. Ada proses, ada tahapan-tahapan, ada pemanggilan pada pelaku, aturan yang mendukung, ada pertimbangan, sehingga akhirnya kami terbitkan SK Pemberhentian. Jadi tidak tiba-tiba atau sewenang-wenang,” tegas Rektor Unma Prof Dr HE Syibli Syarjaya LML MM dalam pernyataan tertulis, Rabu (8/5).

Modus manipulasi nilai mahasiswa yang dilakukan pelaku adalah dengan cara menyuruh orang lain yang memiliki akses secara tidak sah terhadap Sistem Administrasi Keuangan dan Akademik (Siakad) Unma untuk mengubah nilai-nilai mahasiswa.

Akibat perbuatan itu, nilai-nilai mahasiswa yang tertera pada Siakad Unma sempat berubah tanpa sepengetahuan dosen pengampu yang berwenang memberikan nilai.

Baca juga : Peringati Milad ke-43, Bersepeda Bersama Jadi Cara UMY Kampanyekan Gaya Hidup Sehat 

Ia menambahkan sesuai etika akademik di Unma dan banyak universitas lain, praktik manipulasi atau pemalsuan nilai seperti ini dianggap sebagai salah satu pelanggaran akademik berat sehingga pelaku diberi sanksi berupa pemberhentian tidak hormat dari jabatan struktural dekan.

Rektor Unma meminta pihak yang tidak berkepentingan dan tak mengetahui persis persoalan ini agar tidak ikut campur urusan internal kampus.

“Kami sedang melakukan berbagai penataan dan perubahan agar Unma jadi salah satu kampus terbaik di Banten. Salah satu hasil penataan ini tercermin dari peringkat akreditasi institusi Unma yang Baik Sekali. Peringkat akreditasi Magister Ilmu Hukum (S2) yang baru saja keluar juga Baik Sekali,” ujar Rektor Unma.

Ia juga menghimbau mahasiswa, dosen, pegawai, dan civitas akademika, agar tetap tenang dan menjalankan kegiatan akademik seperti biasa. Rektor akan bertindak tegas dengan memberikan peringatan kepada pihak yang dianggap mengganggu kegiatan belajar dan ketertiban kampus. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat