visitaaponce.com

Syntech dan RDSDukung Transformasi Rekam Medis Kesehatan Tanah Air

Syntech dan RDS Dukung Transformasi Rekam Medis Kesehatan Tanah Air
Syntech Mitra Integrasi (Syntech) dan RDS ikut serta pada Seminar Nasional IX & Healthcare Expo VII yang digelar di Solo.(Ist)

SYNTECH Mitra Integrasi (Syntech) dan RDS ikut serta pada Seminar Nasional IX & Healthcare Expo VII yang merupakan acara tahunan yang diadakan oleh Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI).

Acara ini berlangsung  Januari 2023 lalu di Alila Hotel Solo, Jawa Tengah,. dan dihadiri oleh peserta dari berbagai rumah sakit swasta di Indonesia.

Tahun ini ARSSI mengangkat tema “Change Management In Hospital Organization in the Era of Hospital System Transformation”. 

Tema ini dipilih guna menanggapi Permenkes Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Baca juga: Digitalisasi Dapat Menghemat Biaya Rumah Sakit Hingga Rp2 Miliar

Peraturan yang baru saja disahkan tahun lalu itu memberikan landasan terhadap penyelenggaraan rekam medis elektronik.

Syntech Mitra Integrasi  (Syntech) sendiri di bawah naungan RDS Group bergerak di Industri manajemen kesehatan yang mampu memberikan layanan dari administrasi klaim, pemantauan inventaris, solusi IoT layanan kesehatan, pengiriman layanan kesehatan, distribusi layanan kesehatan.

Implementasi E-Medical Record

Syntech dan RDS siap mendukung transformasi sistem kesehatan, khususnya pada implementasi e-medical record dengan menyediakan solusi digitalisasi terhadap rekam medis yang ada di rumah sakit.

Baca juga: Digitalisasi Rumah Sakit Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Pasien

Hal ini mampu memudahkan tenaga medis mengetahui riwayat dari pasien untuk dapat memberikan layanan kesehatan yang tepat dan akurat.

Dalam keterangan pers, Rabu (15/3), Direktur Utama RDS Randy Chandra Direktur Utama RDS mengatakan mendukung rencana Permenkes No. 24 Tahun 2022 terkait  penyelenggaraan rekam medis elektronik.

"Permasalahan yang terjadi karena sistem data yang masih manual yaitu seringkali ditemukan data pasien yang tidak sinkron," kata Randy.

Dukung Integrasi dan Akurasi Rekam Medis

"Ini disebabkan juga karena perbedaan standar pengisian rekam medis di setiap rumah sakit. Hal ini mampu mengurangi integritas dan akurasi rekam medis yang akan digunakan sebagai landasan pengambilan keputusan," paparnya.

Baca juga: B.Braun Dukung Transformasi Digital Dunia Medis di Indonesia

"Karena pada dasarnya kebutuhan akses data yang akurat di waktu yang tepat menjadi kunci dalam pengambilan keputusan khususnya dari sisi diagnosis dan treatment," jelas Randy.

Ditambah lagi, sistem manual yang selama ini berjalan membuat proses administrasi yang memakan waktu. Hal-hal inilah yang mendorong urgensi transformasi digital di sektor kesehatan.

Solusi yang dihadirkan oleh RDS dan Syntech dari digitalisasi dokumen fisik (termasuk dokumen tulisan tangan) menjadi dokumen digital, yang dapat terintegrasi dengan sistem di rumah sakit yang memudahkan tenaga medis untuk mengakses data pasien secara menyeluruh.

Baca juga: Pemerintah Berusaha Perkecil Jumlah Masyarakat yang Berobat Ke Luar Negeri 

 Layanan klaim digital mengutamakan sistem cashless sehingga proses tukar menukar data antara penyedia layanan kesehatan dan  Administrator Pihak Ketiga (TPA) menjadi lebih mudah.

Tidak ada lagi pasien yang harus menunggu lama untuk proses administrasi khususnya ketika memulangkan mereka dari rumah sakit.

Tiga Pokok Pelayanan Rumah Sakit

Randy juga menjelaskan tiga pokok dalam pelayanan rumah sakit yaitu change management di era transformasi sistem kesehatan, persiapan rumah sakit dalam Implementasi e-medical record serta kewirausahaan rumah sakit dan kepemimpinan rumah sakit.

Tidak hanya itu poin penting lain yakni bagaimana peraturan dan standarisasi mengenai keamanan dan perlindungan data rekam medis elektronik yang menjadi perhatian banyak pihak.

Oleh karena itu, RDS dan Syntech, menurut Randy. berkomitmen dalam menjaga keamanan setiap data dengan mempelajari dan menyesuaikan standar dari negara lain yang suda lebih matang salah satunya yaitu portabilitas asuransi kesehatan dan undang-undang akuntansi tahun 1996 (HIPAA).

Baca juga: Kemendag Inisiasi Kerja Sama Dengan Perusahaan Kesehatan India

RDS dan Syntech sendiri telah memperoleh sertifikasi ISO 27001:2013 untuk cakupan Sistem Manajemen Informasi dalam penyediaan asuransi digital yang terintegrasi dengan ekosistem kesehatan.

RDS dan Syntech juga mengharapkan masyarakat Indonesia agar lebih bijaksana dalam memberikan informasi personal seperti nama dan tanggal lahir sendiri maupun orang orang terdekat di kanal media sosial.

Hal ini mampu melimitasi kesempatan orang yang tidak berkepentingan untuk meretas dan mengakses informasi rahasia untuk hal hal yang tidak diinginkan. (RO/S-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat