visitaaponce.com

KPAI Sediakan Psikolog di Tiap Sekolah untuk Cegah Self Harm pada Remaja

KPAI: Sediakan Psikolog di Tiap Sekolah untuk Cegah Self Harm pada Remaja
Ilustrasi gangguan mental.(DOK MI. )

WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta setiap sekolah untuk menyediakan tenaga psikolog untuk para pelajar. Menurut dia, keberadaan guru bimbingan konseling saja belum cukup untuk menyikapi tantangan beragamnya perilaku remaja yang saat ini muncul, salah satunya self harm.

“Antisipasi yang bisa segera dilakukan adalah membangun rekayasa antara orang tua, sekolah dan sekitar untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam memberi akses konseling, ruang aman konseling, ruang privacy, menjaga kerahasiaan anak, jaminan keamanan dan petugas yang mumpuni. Tentu sementara tenaga BK (bimbingan konseling) sekolah dapat diperbantukan oleh tenaga konseling dari UPTD PPA, P2TP2A, konselor Unit PPA Kepolisian, psikososial dari Kementerian Sosial RI dan Konselor dari relawan SAPA 129 KPPPA,” jelas Jasra kepada Media Indonesia, Senin (20/3).

“Selama ini kita bicara sekolah ramah anak, bicara bagaimana menghadapi kekerasan di sekolah. Tetapi ternyata ada yang lupa tersampaikan, yaitu persoalan kejiwaan anak anak kita. Bagaimana anak anak mengenal kecenderungan kejiwaan mereka. Ini yang masih sangat tertinggal ditangani,” imbuh Jasra.

Baca juga: Ini Penyebab Perundungan Anak makin Marak

Persoalan gangguan jiwa, lanjut Jasra, saat ini masih jauh dari urusan bisnis sekolah. Sehingga butuh penyediaan tenaga psikolog harus ada intervensi dari negara.

“Tentu dengan baru disahkannya Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP), kita berharap setiap anak mendapatkan layanan psikologi yang layak dari tenaga professional. Baik dari SDM yang dimiliki sekolah, dari guru yang berlatar belakang psikolog maupun dari mandat UU tersebut untuk penyediaan tenaga SDM layanan psikologi,” pesan Jasra.

Baca juga: BKKBN Sebut Gangguan Kejiwaan pada Remaja Meningkat

“Dari pengalaman KPAI melihat korban anak yang mengalami gangguan jiwa, menjadi urusan paling terbelakang, karena sekolah dan orang tua sudah disibukkan hal lain. Untuk itu kita berharap Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi bisa benar benar efektif disediakan dan terselenggara secara baik di sekolah. Agar semua anak sejak dini mendapatkan layanan psikologi yang layak dalam mengenal jiwanya sejak dini. Dan ini bukan pekerjaan yang bisa sambal ditinggal dengan pekerjaan lain, benar benar butuh konsentrasi dalam pemenuhan gizi jiwa anak sesuai usia dan tumbuh kembangnya sejak dini,” pungkasnya. (Dis/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat