visitaaponce.com

Muhammadiyah Apresiasi Kepala BRIN Beri Sanksi Pemecatan Andi Pangerang

Muhammadiyah Apresiasi Kepala BRIN Beri Sanksi Pemecatan Andi Pangerang
Ilustrasi(dok. Humas BRIN)

SEKRETARIS Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengapresiasi keputusan Kepala BRIN yang memberikan sanksi berat berupa pemecatan sebagai PNS kepada Andi Pangerang Hasanuddin atas perilakunya melakukan ujaran kebencian berupa ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial.

"Kepala BRIN (Laksana Tri Handoko) mengambil keputusan yang tepat. Saudara APH (Andi Pangerang Hasanuddin) melakukan kesalahan yang serius sebagai ASN," kata Abdul saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5).

Selain APH yang disanksi pencabutan sebagai PNS, Kepala BRIN juga menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi Thomas Djamaluddin berupa perintah untuk sampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis.

Baca juga: Jelang Pilpres, Ketum PP Muhammadiyah Temui Ketum PBNU

Atas kejadian tersebut ia berharap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa lebih baik dan bijak dalam bermedia sosial. Bahwa media sosial juga ruang umum yang harusnya sebagai warga Indonesia saling merawat persatuan.

"Semua pihak agar berhati-hati menggunakan media sosial. Semua pihak hendaknya senantiasa hidup rukun saling menghormati mereka yang berbeda keyakinan, tidak merasa paling benar sendiri apalagi menjatuhkan pihak lain," ujarnya.

Baca juga: Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak Hukum

Andi Pangerang Hasanuddin merupakan peneliti di BRIN melakukan pengancaman membunuh warga Muhammadiyah terkait postingan Thomas Jamaluddin tentang penetapan Idulfitri di Facebook. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat