ABG 15 Tahun Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Minta Perlindungan LPSK
![ABG 15 Tahun Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Minta Perlindungan LPSK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/bb879af2786e6ee67a83524fd4deac66.jpg)
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual dalam kasus pemerkosaan ABG 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, keluarga korban mengajukan permohonan perlindungan dari LPSK baik itu medis maupun fisik.
“Iya benar mereka mengajukan per Jumat (2/6) melalui bapaknya. Jadi bapaknya yang wakili anaknya karena kan masih di bawah umur. Mereka mengajukan untuk beberapa permohonan perlindungan. Pertama, itu mendapat perlindungan fisik, hukum, bantuan medis, psikologis dan restitusi,” kata Susi dikutip Sabtu (3/6).
Baca juga : Polisi Baru Tangkap 5 Pemerkosa ABG di Parigi Moutong, 5 Pelaku Masih Buron
Susi menyebut meski dari pihak korban belum ada komunikasi terkait ancaman, tetapi keluarga korban tetap meminta adanya perlindungan fisik.
“Yang dihadapinya kan banyak ya ada 11 orang. Potensi ancaman bisa dari siapa saja, untuk saat ini memang belum ada potensi ancaman yang berkembang dari proses penyidikan ini sehingga keluarga mengajukan perlindungan fisik kepada LPSK,” lanjutnya.
Baca juga : Kasus Gadis 15 Tahun Digagahi 10 Pria di Parigi Moutong Dapat Atensi Kapolri
Kedua lanjut Susi, adalah mengakses hak-hak selaku korban, orang tuanya. Kemudian meminta pendampingan dari LPSK.
“Termasuk hak restitusi dan ganti kerugian yang dibayarkan oleh pelaku kejahatan kepada korban,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang ABG di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah disetubuhi secara keji oleh 10 orang pria.
Polres Parigi saat ini sudah mengamankan lima orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut, sedangkan lima pelaku sisanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). (Z-4)
Terkini Lainnya
119 Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir di Parigi Moutong
Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir Bandang Parigi Moutong Terus Mengalir
Parigi Moutong Tetapkan Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Terdampak Banjir
Potensi Ekspor Durian Sulawesi Tengah ke Tiongkok Semakin Terbuka Lebar
UMKM Parigi Moutong Pasok 20 Ton Durian ke Thailand
Komisi III DPR RI Minta Ketua PN Parigi Moutong Tak Intervensi Perkara
119 Hektare Sawah Rusak akibat Banjir di Sulawesi Tengah
Dorong Agenda Wisata Lingkungan melalui Festival Teluk Tomini
Jajaran Kemenkumham Diminta Hindari Judi Online
Festival Tampo Lore Dukung Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Rehabilitasi Pascabencana Likuefaksi Sulawesi Tengah Terbangun 12 Ribu Hunian
Satu Orang Tewas akibat Banjir Bandang di Parigi Moutong
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap