DPR Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut
![DPR Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/31a5f68159e863ddc273ec58c39b8644.jpg)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Peraturan tersebut membuka kembali larangan ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun ditutup.
"Saya harap pemerintah tidak sembrono menerbitkan kebijakan. Maka, saya minta PP ini perlu dikoreksi, dikaji ulang, bahkan kalau perlu dibatalkan," kata Luluk dalam keterangan pers, di Jakarta, Kamis (7/6).
Baca juga: Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Dinilai Abaikan Lingkungan
Luluk mengungkapkan, penyusunan PP Nomor 26 Tahun 2023 memang ranah pemerintah. Namun menurutnya, Indonesia perlu belajar dari kebijakan masa lalu mengenai ekspor pasir laut yang menuai banyak protes.
Perlu diketahui, sejak tahun 2003 Indonesia telah konsisten melarang ekspor pasir laut dengan pertimbangan lingkungan. Presiden kala itu, Megawati Soekarnoputri merestui penghentian ekspor pasir laut lewat Permenperin Nomor 117 Tahun 2003.
Larangan tersebut bertujuan menghentikan kerusakan lingkungan, mencegah kaburnya batas maritim, serta menghentikan kerusakan pulau-pulau kecil.
Baca juga: Penambangan Pasir, Untung atau Buntung?
Larangan ini kemudian memang memunculkan permasalahan, termasuk adanya beragam aksi pengiriman pasir secara ilegal.
Meski begitu, Luluk mendorong pemerintah mempertegas larangan, bukan malah membuat aturan yang di dalamnya membuka kembali izin ekspor pasir laut.
"Langkah membuka ekspor pasir laut dari hasil sedimentasi laut dikhawatirkan merupakan upaya melegalisasi untuk membawa pasir laut ke luar negeri," tutur Legislator Dapil Jawa Tengah IV ini.
Luluk pun kembali meminta pemerintah mencabut aturan (PP) Nomor 26 Tahun 2023. Sebab aturan yang membuka kembali izin ekspor pasir laut dinilai lebih banyak mudharatnya, ketimbang manfaatnya.
Dulu Gagal Cegah Penyelundupan Pasir Laut
"Kita dulu gagal mencegah kebocoran penyelundupan pasir laut yang melibatkan oknum aparat dan penguasa. Dan tidak ada jaminan kita tidak mengulang kembali jika peluang ini dibuka," papar Politisi Fraksi PKB ini.
Perempuan yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mendorong pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang pengerukan pasir laut. Luluk mengingatkan, pengerukan pasir laut dapat merusak kelestarian lingkungan.
Baca juga: PKS Kritik Kebijakan Izin Ekspor Pasir Laut
Di sisi lain, ekspor pasir laut dinilai juga dapat mengakibatkan berkurangnya sumber daya lingkungan. Kebijakan tersebut pun membuka pintu eksploitasi pasir laut yang secara langsung mengancam eksistensi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
"Menurut saya, pemerintah terkesan mengulang kembali kebijakan yang pernah dilarang karena membahayakan ekologi demi kepentingan ekonomi semata. Padahal kondisi ekologi laut kita sedang tidak baik-baik saja, ditandai dengan kerusakan serius mangrove di sejumlah wilayah dan abrasi yang terus berlangsung," sebut Luluk.
Untuk itu, Luluk memastikan akan mengawal kebijakan pengerukan pasir laut itu. Luluk dengan tegas menolak kebijakan tersebut dan berharap pemerintah mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak, apalagi dengan banyaknya kritikan yang ada terkait aturan tersebut. Ia menyebut, pasir laut merupakan isu krusial yang mencakup ekologi hingga kedaulatan negara. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Pemerintah Didesak Serius Tangani Kesehatan Pengungsi Gempa Bawean
Ingin Tata Kelola Sawit Membaik? Harus Saling Bersinergi
Jangan Intervensi Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Perjuangan Masyarakat Adat Belum Berakhir
Dari Kursus Bahasa Inggris, LEAP Tumbuh Jadi Lembaga Kursus dan Pelatihan
KMB Bogor Raya Dukung Kebijakan Presiden Jokowi
Sempat Anjlok Akibat Politik di Rusia dan Timur Tengah, Ekspor Rumput Laut Menggeliat Lagi
Terungkap, India Ekspor Roket dan Bahan Peledak ke Israel
Biaya Logistik Perdagangan Indonesia Termahal di ASEAN
Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir
Gelaran Euphoria Fest Perluas Akses Pasar UMKM
Dua Duta Besar Diundang Beri Masukan UMKM Tembus Eropa dan Amerika
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap