Kemenparekraf Beri Pendampingan Kelola Sampah Plastik di 10 Desinasi Wisata
KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memberikan pendampingan pengelolaan sampah plastik di 10 destinasi wisata di Indonesia pada tahun ini. Hal itu bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang timbul dari destinasi wisata yang ada di Indonesia.
"Kami menyusun petunjuk teknis untuk memperkuat Jastrada yang sudah ada. Saat ini kami sudah melakukan pendampingan di destinasi superprioritas di tujuh lokasi, yakni Danau Toba, Borobudur, Banyuwangi, Bali, Lombok, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang," kata Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf Muh Nurdin dalam talkshow bertajuk Pengurangan Sampah pada kegiatan Bisnis Pariwisata, Kamis (15/6).
Pendampingan yang telah dilakukan sejak 2021 hingga 2022 itu sudah membuahkan hasil. Misalnya saja di Pantai Lumban Bulbul yang menjadi salah satu area yang didampingi, mereka telah berhasil mengurangi sampah dibuang ke TPA sebanyak 3,47 ton selama Juli sampai November 2022.
Baca juga : Depok Siap Jadi Jaringan Kota Kreatif UNESCO
Lalu Pantai Kuta Bali dapat menngelola sampah sebanyak 218.816 kilogram selama masa pendampingan. Selanjutnya Pantai Pulau Merah, Banyuwangi berhasil mengelola sampah sebanyak 165,5 ton selama masa pendampingan.
Selain itu Pantai Selong Belanak Mandalika dapat mengelola sampah sebanyak 828,8 kilogram selama masa pendampingan dan Pantai Gorontalo di Labuan Bajo berhasil mengurangi sampah plastik dari 200 kilogram dari tahun sebelumnya 567 kilogram.
Baca juga : Wonderful Indonesia Tunjukkan Keunikan dan Keunggulan Indonesia di Dunia Internasional
"Ke depan kami akan tetap menganggarkan terkait dengan dukungan kegiatan pengelolaan sampah di destinasi wisata prioritas," ucap dia.
Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah PSLB3 KLHK Ujang Solihin Sidik mengakui, masalah sampah merupakan permasalahan teratas pada pengembangan wisata di Indonesia. Karenanya, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan PP 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Dalam PP itu, selain produsen manufaktur dan pemegang merk, ada juga produsen yang memiliki kaitan derat dengan industri pariwisata, yakni hotel, restoran dan kafe.
"Jadi hal-hal utama yang diatur di sini adalah pengurangan plastik sekali pakai, proses berikutnya adalah jika bisnis itu menghasilkan sampah, sampah harus dipilah," ucap Ujang. (Z-5)
Terkini Lainnya
Ajak Anak Liburan Sekolah Ke Pantai, Waspada Angin dan Ombak
Pantai Bisa Jadi Pilihan Destinasi Liburan Saat ke Vietnam
Pemkot Semarang Akan Jadikan Tanggul Laut Menjadi Destinasi Wisata
Kota Denpasar Gandeng Stakeholder Promosikan Wisata di BBTF 2024
Sebanyak 3.700 Telur Ayam Berdiri di Festival Pasir Padi Pangkalpinang
Nikmati Kemewahan Yacht di Nongsa Marina Point, Maritime Sanctuary Eksklusif di Batam
Baru Pertama Kali ke Luar Negeri? Coba Kunjungi Bangkok
Jawa Barat Dorong Pengembangan Potensi Wisata di 27 Kabupaten Kota
Spa Mengalami Pertumbuhan Tertinggi di Antara Industri Wellness Tourisms Lainnya
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Dukung Pemberdayaan Desa Wisata demi Tumbuhnya Pusat Ekonomi Baru yang Merata
Program Studi MICE Politeknik Negeri Jakarta Gelar ISCOMICE Ke-2
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap