visitaaponce.com

Ombudsman Data Penerima Bansos Harus Padu untuk Meminimalkan Salah Sasaran

Ombudsman: Data Penerima Bansos Harus Padu untuk Meminimalkan Salah Sasaran
Sejumlah warga antre untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Medan Polonia, Kota Medan, Sumatra Utara.(ANTARA/Fransisco Carolio )

DIREKTORAT Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mendeteksi 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sembako/BPNT yang tidak layak menerima bansos. Beberapa di antaranya bahkan menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

Atas hasil temuan tersebut, Kementerian Sosial telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Menanggapi hal tersebut, anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa terdapat beberapa catatan yang dia temukan dalam urusan bansos di Indonesia.

Baca juga: Kemensos Bekukan 10.249 Penerima Bansos yang tidak Sesuai Klasifikasi

"Pertama, cakupan bansos harus lebih inklusif. Bansos kan banyak bukan hanya di Kemensos, tapi ada juga bantuan subsidi upah di Kemnaker, BLT desa, dan lainnya. Jadi isu kebijakan bansos itu inklusif, harus mencakup keluarga penerima manfaat yang menjadi sasaran bansos," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (15/6).

Kedua, lanjut Robert, ialah permasalahan pendataan. Dia menegaskan bahwa data merupakan masalah yang telah terjadi sejak dulu sampai saat ini. Hal ini yang mendasari adanya salah sasaran dalam penyaluran bansos.

Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Siapkan Lebih dari Satu Skema Bansos

"Maka dari itu, kuncinya harus integrasi antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Dukcapil dengan DTKS di Pusdatin Kemensos. Data ini harus padu," kata Robert.

Menurutnya, dengan adanya Registrasi Sosial Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) seharusnya pemadanan data menjadi lebih jelas. Sehingga, ke depannya Indonesia hanya menggunakan satu data dari BPS untuk menghindari salah sasaran dari penerima bansos.

"Saya berharap kegiatan Regsosek ini dapat menyelesaikan permasalahan bansos. Tapi paling penting, harus ada konsensus antar kementerian atau lembaga (K/L) karena ego sektoral masih sangat tinggi, menganggap data dia yang paling benar saja. Ini yang sulit. Jadi perlu konsensus untuk menentukan bahwa data tunggal yang digunakan itu dari BPS," ujarnya.

Terakhir, menurutnya terkait distribusi bansos melalui Pos Indonesia dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) merupakan hal yang tepat. Dia mengatakan bahwa di lapangan hanya ada sedikit permasalahan mengenai distribusi. (Des/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat