Ombudsman Data Penerima Bansos Harus Padu untuk Meminimalkan Salah Sasaran
![Ombudsman: Data Penerima Bansos Harus Padu untuk Meminimalkan Salah Sasaran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/bf21a980ee09767d8386958f5dddbe90.jpg)
DIREKTORAT Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mendeteksi 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sembako/BPNT yang tidak layak menerima bansos. Beberapa di antaranya bahkan menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.
Atas hasil temuan tersebut, Kementerian Sosial telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Menanggapi hal tersebut, anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa terdapat beberapa catatan yang dia temukan dalam urusan bansos di Indonesia.
Baca juga: Kemensos Bekukan 10.249 Penerima Bansos yang tidak Sesuai Klasifikasi
"Pertama, cakupan bansos harus lebih inklusif. Bansos kan banyak bukan hanya di Kemensos, tapi ada juga bantuan subsidi upah di Kemnaker, BLT desa, dan lainnya. Jadi isu kebijakan bansos itu inklusif, harus mencakup keluarga penerima manfaat yang menjadi sasaran bansos," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (15/6).
Kedua, lanjut Robert, ialah permasalahan pendataan. Dia menegaskan bahwa data merupakan masalah yang telah terjadi sejak dulu sampai saat ini. Hal ini yang mendasari adanya salah sasaran dalam penyaluran bansos.
Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Siapkan Lebih dari Satu Skema Bansos
"Maka dari itu, kuncinya harus integrasi antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Dukcapil dengan DTKS di Pusdatin Kemensos. Data ini harus padu," kata Robert.
Menurutnya, dengan adanya Registrasi Sosial Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) seharusnya pemadanan data menjadi lebih jelas. Sehingga, ke depannya Indonesia hanya menggunakan satu data dari BPS untuk menghindari salah sasaran dari penerima bansos.
"Saya berharap kegiatan Regsosek ini dapat menyelesaikan permasalahan bansos. Tapi paling penting, harus ada konsensus antar kementerian atau lembaga (K/L) karena ego sektoral masih sangat tinggi, menganggap data dia yang paling benar saja. Ini yang sulit. Jadi perlu konsensus untuk menentukan bahwa data tunggal yang digunakan itu dari BPS," ujarnya.
Terakhir, menurutnya terkait distribusi bansos melalui Pos Indonesia dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) merupakan hal yang tepat. Dia mengatakan bahwa di lapangan hanya ada sedikit permasalahan mengenai distribusi. (Des/Z-7)
Terkini Lainnya
Penanganan Kemiskinan di Daerah Perbatasan Cegah Kehancuran Bangsa
Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Berjumlah 6 Juta Paket
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Bansos tak Efektif Kurangi Angka Kemiskinan
Bansos Presiden, Kerugian Negara Berpotensi Lebihi Rp250 Miliar
Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah
Pemprov Beberkan Alasan Penerima KJMU Dicabut, Disdik : Judi Online Salah Satunya
Kemensos Klaim DTKS yang Jadi Acuan Penerima Bansos Selalu Diperbaharui Setiap Bulan
Pemerintah akan Perbaiki Data dan Penyaluran Bansos
Kemensos Bantah Adanya Pejabat Eselon I Kementerian yang Terima Bansos
BPJS Kesehatan: Peserta PBI 96 Juta Jiwa, Turun Dibandingkan 2022 111 Juta
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap