visitaaponce.com

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Siapkan Lebih dari Satu Skema Bansos

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Siapkan Lebih dari Satu Skema Bansos
Ilustrasi kemiskinan ekstrem(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH tengah berupaya untuk menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024. Salah satu upayanya dengan berencana memberikan lebih dari satu bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang masuk kategori ekonomi ekstrem. 

"Saya sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk yang miskin ekstrem bisa mendapatkan bantuan multiprogram. Jadi bisa dari Kemensos dia juga boleh menerima bantuan dari dana desa, juga bansos dari ke pemerintah daerah dan CSR," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Muhadjir menjelaskan, berbagai program bansos ditujukan agar kesejahteraan keluarga miskin ekstrem meningkat. Sehingga diharapkan dapat melebihi garis standar kemiskinan ekstrem Bank Dunia sebesar US$1,9 purchasing power parity (PPP) atau pengukuran harga barang tertentu. 

Baca juga : Raperda Beli Produk Lokal Bisa Turunkan Kemiskinan di Karanganyar

Muhadjir menambahkan, pemerintah juga akan memberikan program khusus bagi warga miskin ekstrem yang sudah tidak produktif. Ia mencontohkan seperti penyandang disabilitas dan gangguan tertentu akan sepenuhnya ditanggung Pemerintah.

"Sehingga untuk miskin ekstrem ini khusus kemudian bagi mereka yang betul-betul tidak bisa diberdayakan karena alasan tertentu misalnya penyandang disabilitas, gangguan tertentu sehingga tidak bisa produktif itu 100 persen akan menjadi tanggung jawab pemerintah negara," jelasnya.

Baca juga : Pengangguran dan Kemiskinan Turun, Pertumbuhan Ekonomi Disebut Berkualitas

Sedangkan bagi masyarakat miskin ekstrem yang masih produktif akan mendapat bantuan pemberdayaan dari Kementerian Sosial. Bantuan itu dalam bentuk program kredit usaha rakyat (KUR) maupun pemodalan nasional madani (PNM).

"Tadi kami sudah koordinasi dengan pak Wapres, sehingga mendapat subsidi dari Pemerintah sehingga mereka yang usia produktif masih bisa dapat subsidi dan juga ada Bank Wakaf tidak akan dikenakan bunga," jelasnya. (MGN/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat