Gunakan Program JKN, Lisnawati Mendapat Kemudahan Klaim Kacamata
Kemudahan dan manfaat penjaminan pelayanan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan hanya sekadar informasi.
Seorang ibu yang bernama Lisnawati telah merasakan kemudahan kala mengurus penjaminan kacamata melalui program JKN.
Wanita 50 tahun ini mengaku sangat senang dengan adanya fasilitas atau penjaminan terhadap alat bantu kesehatan yang diperlukannya.
Baca juga: Jadi Endemi, BPJS Kesehatan Tegaskan Tetap Tanggung Pengobatan Covid-19
“Sangat mudah dan sangat membantu dengan adanya bantuan dari BPJS Kesehatan terhadap kebutuhan kacamata saya ini," jelas Lisnawati.
"Sangat lumayan, kalau saya mau yang nominal sesuai kelas rawat saya bisa, kalau mau kualitas yang dan harga yang lebih saya cukup tinggal menambah selisihnya saja,” ujar Lisna sapaan akrabnya.
Kemudahan Dirasakan dari Proses Hingga Pengambilan Kacamata
Kemudahan itu dirasakan Lisna mulai dari proses di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga saat dirinya melakukan pemeriksaan di rumah sakit dan saat dirinya melakukan pengambilan di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, wanita yang berstatus ibu rumah tangga ini mengaku sangat terbantu dengan penjelasan-penjelasan yang diberikan oleh petugas di setiap titik layanan yang ada.
Baca juga: Yuk Ketahui KRIS, Pengganti Kelas I-III BPJS Kesehatan
“Dari klinik biasanya saya diperiksa dulu dan ditanya-tanya oleh dokter yang ada disana. Lalu saya diberi pengantar atau rujukan ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut biasanya, nah di situ juga prosesnya sangat simple karena alur-alur layanannya jelas dan mudah dimengerti untuk penjelasan yang diberikan," papar Lisna.
"Lalu saya diarahkan menuju optik terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, semuanya mudah dan cepat,” sambungnya.
Selain merasa terbantu dengan cepatnya proses pemeriksaannya, Lisna juga mengaku lebih terkejut lagi ketika mengetahui bahwa mekanisme klaim kacamata di optik sangat mudah karena bisa dilakukan di optik mana saja yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Pengobatan Fajri Dijamin Program JKN
“Jadi waktu itu setelah melakukan pengukuran di rumah sakit kan saya belum sempat ke optik karena harus ada urusan di luar kota," ucapnya.
"Nah, di situ saya dapat informasi dari petugas di rumah sakit bahwa berkas legalisasi ini bisa digunakan untuk klaim pengambilan kacamata di optik mana saja asal sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam waktu secepatnya kalau bisa," jelas Lisna.
"Wah saya sangat merasa terbantu dengan hal ini sehingga saat saya pergi ke luar kota itu saya mampir sekalian ke salah satu optik, dan memang ternyata benar bisa digunakan dan diambil di situ kacamatanya,” ungkap Lisna lagi.
Lisna merupakan peserta Program JKN dari segmen Penerima Pensiun PNS dengan hak kelas rawat kelas I.
Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 3 Tahun 2023, pemberian bantuan untuk klaim alat bantu kesehatan berupa kacamata dapat diberikan dengan jangka waktu paling cepat dua tahun sekali dengan indikasi -Sferis 0,5D atau -Silindris 0,25D sesuai dengan resep dokter spesialis mata.
Adapun besaran bantuan klaim alat bantu kesehatan berupa kacamata yang diterima oleh peserta Program JKN disesuaikan dengan masing-masing hak kelas rawatnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Masih Lakukan Validasi Nonaktifnya 15 Juta Kepesertaan
Untuk peserta dengan hak kelas rawat kelas I dijamin sebesar Rp330.000, kelas II sebesar Rp220.000, dan peserta kelas III atau peserta PBI sebesar Rp165.000.
Sebagai Peserta JKN, Lisna Merasa Nyaman
Menutup, Lisna kembali menyampaikan rasa senangnya karena telah terdaftar sebagai peserta Program JKN. Baginya dengan menjadi peserta Program JKN memberikan rasa nyaman dan aman terutama dalam hal jaminan kesehatan.
“Nyatanya program ini tidak hanya mencakup perlindungan yang mengharuskan kita sampai rawat inap, tetapi juga memberikan kita perlindungan, kenyamanan dan bantuan saat membutuhkan pelayanan kesehatan lain atau tambahan seperti yang saya rasakan ini," terangnya.
"Sebenarnya selain pernah klaim kacamata saya juga pernah menggunakan untuk berobat lain, dan semuanya bisa terjamin tanpa harus ada biaya tambahan yang dikeluarkan,” tutup Linawati. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
DJKN Dorong Penetapan Iuran KRIS BPJS Kesehatan Segera Ditetapkan
Bagaimana Dana Peserta Tapera Dikelola? Berikut Penjelasannya
Iuran Tapera pada Pegawai Swasta Diprediksi Berdampak pada Daya Beli Masyarakat
Skema Baru Iuran BPJS jangan Bebani Masyarakat
BPJS Kesehatan: Peserta PBI 96 Juta Jiwa, Turun Dibandingkan 2022 111 Juta
Program UPL Peduli Petani Beri Perlindungan Jamsostek Bagi Petani Jateng
Laporan Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2023
Belanja Asuransi Kesehatan Sosial Naik, Mayoritas ke Rumah Sakit
Sebanyak 25 Persen Masyarakat Belum Punya Jaminan Kesehatan Aktif
DJSN: KRIS untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rawat Inap
Penerapan KRIS Jangan Sampai Mengganggu Akses dan Pembiayaan Kesehatan
Komisi IX DPR: Sistem KRIS BPJS Tegakkan Prinsip Keadilan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap