visitaaponce.com

Gunakan Program JKN, Lisnawati Mendapat Kemudahan Klaim Kacamata

Gunakan Program JKN, Lisnawati Mendapat Kemudahan Klaim Kacamata
Lisnawati, ibu berusia 50 tahun ini, telah merasakan sendiri kemudahan mendapat kacamata melalui program JKN.(Ist)

Kemudahan dan manfaat penjaminan pelayanan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan hanya  sekadar informasi.

Seorang ibu yang bernama Lisnawati telah merasakan kemudahan kala mengurus penjaminan kacamata melalui program JKN.

Wanita 50 tahun ini mengaku sangat senang dengan adanya fasilitas atau penjaminan terhadap alat bantu kesehatan yang diperlukannya.

Baca juga: Jadi Endemi, BPJS Kesehatan Tegaskan Tetap Tanggung Pengobatan Covid-19

“Sangat mudah dan sangat membantu dengan adanya bantuan dari BPJS Kesehatan terhadap kebutuhan kacamata saya ini," jelas Lisnawati.

"Sangat lumayan, kalau saya mau yang nominal sesuai kelas rawat saya bisa, kalau mau kualitas yang dan harga yang lebih saya cukup tinggal menambah selisihnya saja,” ujar Lisna sapaan akrabnya.

Kemudahan Dirasakan dari Proses Hingga Pengambilan Kacamata

Kemudahan itu dirasakan Lisna mulai dari proses di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga saat dirinya melakukan pemeriksaan di rumah sakit dan saat dirinya melakukan pengambilan di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, wanita yang berstatus ibu rumah tangga ini mengaku sangat terbantu dengan penjelasan-penjelasan yang diberikan oleh petugas di setiap titik layanan yang ada.

Baca juga: Yuk Ketahui KRIS, Pengganti Kelas I-III BPJS Kesehatan

“Dari klinik biasanya saya diperiksa dulu dan ditanya-tanya oleh dokter yang ada disana. Lalu saya diberi pengantar atau rujukan ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut biasanya, nah di situ juga prosesnya sangat simple karena alur-alur layanannya jelas dan mudah dimengerti untuk penjelasan yang diberikan," papar Lisna.

"Lalu saya diarahkan menuju optik terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, semuanya mudah dan cepat,” sambungnya.

Selain merasa terbantu dengan cepatnya proses pemeriksaannya, Lisna juga mengaku lebih terkejut lagi ketika mengetahui bahwa mekanisme klaim kacamata di optik sangat mudah karena bisa dilakukan di optik mana saja yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Pengobatan Fajri Dijamin Program JKN

“Jadi waktu itu setelah melakukan pengukuran di rumah sakit kan saya belum sempat ke optik karena harus ada urusan di luar kota," ucapnya.

"Nah, di situ saya dapat informasi dari petugas di rumah sakit bahwa berkas legalisasi ini bisa digunakan untuk klaim pengambilan kacamata di optik mana saja asal sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam waktu secepatnya kalau bisa," jelas Lisna.

"Wah saya sangat merasa terbantu dengan hal ini sehingga saat saya pergi ke luar kota itu saya mampir sekalian ke salah satu optik, dan memang ternyata benar bisa digunakan dan diambil di situ kacamatanya,” ungkap Lisna lagi.

Lisna merupakan peserta Program JKN dari segmen Penerima Pensiun PNS dengan hak kelas rawat kelas I.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 3 Tahun 2023, pemberian bantuan untuk klaim alat bantu kesehatan berupa kacamata dapat diberikan dengan jangka waktu paling cepat dua tahun sekali dengan indikasi -Sferis 0,5D atau -Silindris 0,25D sesuai dengan resep dokter spesialis mata.

Adapun besaran bantuan klaim alat bantu kesehatan berupa kacamata yang diterima oleh peserta Program JKN disesuaikan dengan masing-masing hak kelas rawatnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Masih Lakukan Validasi Nonaktifnya 15 Juta Kepesertaan

Untuk peserta dengan hak kelas rawat kelas I dijamin sebesar Rp330.000, kelas II sebesar Rp220.000, dan peserta kelas III atau peserta PBI sebesar Rp165.000.

Sebagai Peserta JKN, Lisna Merasa Nyaman

Menutup, Lisna kembali menyampaikan rasa senangnya karena telah terdaftar sebagai peserta Program JKN. Baginya dengan menjadi peserta Program JKN memberikan rasa nyaman dan aman terutama dalam hal jaminan kesehatan.

“Nyatanya program ini tidak hanya mencakup perlindungan yang mengharuskan kita sampai rawat inap, tetapi juga memberikan kita perlindungan, kenyamanan dan bantuan saat membutuhkan pelayanan kesehatan lain atau tambahan seperti yang saya rasakan ini," terangnya.

"Sebenarnya selain pernah klaim kacamata saya juga pernah menggunakan untuk berobat lain, dan semuanya bisa terjamin tanpa harus ada biaya tambahan yang dikeluarkan,” tutup Linawati. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat